• Senin, 22 Desember 2025

Harus Cepat Respons Keluhan Masyarakat

Photo Author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 01:01 WIB
AKBP Taufik Nurmandia
AKBP Taufik Nurmandia

TARAKAN - Selain konsolidasi, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama seluruh Kapolres dan Kapolda se- Indonesia beberapa waktu lalu. Presiden juga meminta adanya kekompakan di dalam organisasi.

Selanjutnya, kebersamaan dan kekeluargaan dengan TNI juga diharuskan kompak. “Tak saling gontok-gontokan (dengan TNI). Masalah hedon juga diminta Presiden, kan ada juga penyampaian dari Kapolri beberapa waktu lalu, untuk tidak hidup hedon,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Rabu (19/10).

Presiden juga menyampaikan terima kasih dalam penanganan kasus Covid-19, yang terjadi sejak tahun 2020. Indonesia dianggap sudah berhasil menangani Covid-19 dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4 persen. Dibandingkan beberapa negara lain, yang sudah meminjam ke International Monetary Fund (IMF). “Alhamdulillah negara Indonesia tak termasuk (yang meminjam),” ujarnya.

Terkait perilaku hedonisme anggota Polri, hidup dengan bergaya mewah ini sudah disampaikan ke seluruh personel Polres Tarakan saat apel pagi Senin (17/10) lalu. Saat ini, Polres Tarakan berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Presiden memerintahkan Polri memberikan pelayanan lebih cepat dan lebih baik lagi kepada masyarakat. Jangan sampai ada hal sepele yang bisa menjatuhkan kepercayaan untuk dikurangi. “Polri harus cepat merespons keluhan dari masyarakat. Terutama terkait pelayanan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengarahan, ia melihat belum ada pelanggaran atau keluhan dari masyarakat terkait instruksi dan catatan yang disampaikan Presiden. Namun, ia berharap tidak ada permasalahan lagi ke depannya, terutama berkaitan pelayanan Polri.

“Seperti pelayanan pengamanan unjuk rasa Selasa (18/10) lalu. Kami berupaya bagaimana caranya agar tak terjadi tindakan yang represif. Lebih mengutamakan pendekatan dan pengamanan yang humanis,” imbuhnya.

Jika belakangan ada ditemukan anggotanya yang nakal, ia menegaskan sudah ada aturan yang mengatur. Tidak hanya sanksi secara kedinasan maupun secara hukum pidana.

“Selama itu melanggar hukum pidana sudah kami tegaskan. Sudah disampaikan juga ke anggota, untuk mematuhi aturan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. (sas/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X