TANJUNG SELOR – Kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) di Kabupaten Bulungan bakal dievaluasi. Apalagi, hal tersebut menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, saat melakukan zoom meeting dengan pemerintah daerah, beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, audit kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memang menjadi perhatian. Bahkan Bupati telah memerintahkan inspektorat, audit kinerja terhadap beberapa BUMD tanpa ada pengecualian.
“Perusda yang mandek saat ini seperti Perusda Berdikari. Pemerintah tengah mengusulkan ke DPRD Bulungan, untuk perubahan regulasi yang mengatur Perusda Berdikari,” ujarnya, belum lama ini.
Regulasi nantinya harus relevan dengan kondisi Perusda saat ini. Paling krusial saat ini, 100 persen kepemilikan saham dan modalnya ada di tangan pemerintah daerah. Seiring adanya regulasi baru, PP Nomor 1 Tahun 2019 khusus yang mengatur Perusda. Ada dua opsi yang ditempuh pemerintah daerah, dalam mendirikan atau membuat BUMD.
“Pemerintah daerah memang sangat terbatas dari sisi kemampuan keuangan. Jangan sampai, pemerintah memaksakan Perusda untuk bergerak, tapi membutuhkan suntikan modal. Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah terbatas,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemkab berencana Perusda Berdikari dibekukan. Akan tetapi, hal itu masih perlu dilihat terlebih dahulu. Dengan revisi Perda yang baru, jika dimungkinkan otomatis akan dilakukan. BUMD saat ini masih eksis di Bulungan ada tiga, yakni PDAM, Perseroda dan Berdikari. (*/mts/uno)