TANJUNG SELOR - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar personel gabungan, pada Sabtu (3/12) malam.
Personel gabungan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, Satpol PP Bulungan, Polres Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Kejari Bulungan, Dinsos Bulungan, Disdukcapil Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan BNNP Kaltara. Operasi kali ini menyasar sejumlah hotel, indekos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Selor.
Alhasil, 36 orang yang diamankan untuk selanjutnya mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Karena terbukti atas kepemilikan minuman keras (Miras). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kaltara Hasnan Mustaqim mengatakan, pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam pelaksanaan operasi pekat ini.
“Operasi pekat ini rutin kita laksanakan di akhir tahun, dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran. Operasi pekat di tiga wilayah di Kaltara mencakup Bulungan, Tarakan dan Nunukan,” terangnya.
Untuk di dua kabupaten, yakni Malinau dan Kabupaten Tana Tidung dipastikan tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Terpisah Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrick Chairi menambahkan, sebanyak 36 orang yang diamankan, 10 orang diantaranya merupakan pasangan bukan suami istri. Mereka didapati berduaan di dalam kamar indekos.
Selain itu, ada tiga orang yang tidak mengantongi identitas kependudukan atau KTP. Dari beberapa orang yang terjaring diberikan pembinaan. Terdapat satu orang yang diproses lebih lanjut, karena didapati menyimpan miras.
“Kita sudah langsung bertindak, sesuai tingkat pelanggaran yang didapatkan,” tuturnya.
Terhadap orang terjaring telah dilakukan pendataan. Apabila masih terjaring dalam operasi pekat, maka yang bersangkutan bakal disidangkan. Untuk mendukung kelancaran operasi pekat, Satpol PP Bulungan memerlukan suntikan anggaran yang cukup.
Pasalnya, ketika ditopang dengan anggaran yang memadai. Maka giat operasi dengan melibatkan beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bakal rutin digelar. Hendrick mengaku, telah mengusulkan anggaran pada tahun 2023. Namun secara rinci, dirinya enggan menyebutkan nominal anggaran tersebut.
“Sementara untuk anggaran Satpol PP Bulungan tahun 2022 masih dibawah Rp 500 juta. Anggaran itu masih kurang,” imbuhnya.
Meski dengan keterbatasan anggaran, pelayanan yang diberikan tetap harus maksimal. Termasuk memangkas beberapa program. “Tentunya berjalan sesuai fungsi yang kami miliki, menjadi garda terdepan dalam menegakkan peraturan daerah,” pungkasnya. (*/mts/uno)