TARAKAN - Perwakilan nelayan masih mengeluhkan adanya aktivitas kapal tongkang batu bara yang berjangkar di sekitar perairan Pulau Sadau, Kota Tarakan.
Permasalahan ini seakan tidak diperhatikan pihak yang berwenang. Dalam hal ini pihak kepolisian maupun Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara Rustan mengatakan, keluhan nelayan terkait kapal tongkang yang masuk di zona tangkap ikan sebenarnya sudah lama.
“Kan sudah menjadi aktivitas menetap di situ (kapal tongkang di perairan Tarakan). Kami nelayan juga kadang beraktivitas di situ, tapi tidak selamanya,” jelasnya usai berdiskusi dengan pihak kepolisian, Jumat (30/12) lalu.
Terkait wilayah yang menjadi lokasi pencarian ikan, sudah harus diperhatikan. Ia juga mempertanyakan izin lokasi tangkap ikan, apakah diperbolehkan dilakukan terhadap aktivitas bongkar muat batu bara. Semua instansi yang terkait, diminta harus memperhatikan kegiatan batu bara dari hulu hingga ke hilir.
Kemudian lokasi perairan yang harusnya tempat nelayan mencari ikan. Jika ternyata lokasi nelayan malah digunakan untuk kegiatan jangkar tongkang atau bongkar muat batu bara. Berarti merupakan pembunuhan hak konstitusional nelayan untuk mencari ikan.
“Bayangkan kalau ada 15 kapal tongkang memuat batu bara terus tidak ditutup, kemudian hujan. Harusnya nelayan menikmati laut di situ, tidak bisa lagi karena ada aktivitas bongkar muat batu bara,” keluhnya.
Ia juga menegaskan, kapal tongkang yang ada di perairan itu tidak diberikan tanda berupa lampu. Sehingga rawan terjadi tabrakan atau kecelakaan laut di malam hari. Tak hanya itu, ada juga beberapa alat tangkap ikan tidak diberi lampu di perairan Tanjung Pasir.
Bangkai puing kapal ubur-ubur yang telah karam di perairan Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan hingga saat ini belum diangkat pihak perusahaan. “Ini sangat mengganggu aktivitas nelayan di perairan itu. Kami berharap, persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menanggapi ini, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengaku baru mengetahui permasalahan yang disampaikan nelayan. Tindakan selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan KSOP Tarakan serta Pemkot Tarakan. “Ternyata banyak sekali permasalahan yang dialami nelayan. Mulai dari zona tangkap, termasuk juga kesulitan mendapat BBM untuk melakukan aktivitas tangkap ikan. Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya. (sas/uno)