• Senin, 22 Desember 2025

2022, Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Kaltara

Photo Author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 01:09 WIB
PENCEGAHAN: Peran orangtua dan masyarakat dapat mencegah terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
PENCEGAHAN: Peran orangtua dan masyarakat dapat mencegah terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

TANJUNG SELOR - Tingkat kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami peningkatan pada tahun lalu. Meskipun pada tahun 2020-2021, kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi penurunan.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara Wahyuni Nuzband, faktor pendidikan dan kemiskinan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kasus kekerasan anak dan perempuan sempat turun dalam kurun waktu 2020-2021. Tapi tahun lalu mengalami peningkatan kembali. Ini berdasarkan perkembangan data kekerasan anak melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas Wahyuni, Rabu (22/2).

Pada tahun 2021, data yang dihimpun melalui admin SIMFONI PPA, sesuai jenis kekerasan di antaranya fisik 3.437 kasus, psikis (3.602) , seksual (8.703), eksploitasi (276), TPPO (406), penelantaran (1.037) dan lainya 1.866 kasus.

Sementara data yang dihimpun pada 2022, berdasarkan jenis kekerasannya. Fisik  3.746, psikis 4.162, seksual 9.588, eksploitasi 216, TPPO 219, penelantaran 1.269 dan lainya 2.041. Jumlah korban, khususnya perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki berdasarkan data yang dihimpun 2022. Dengan 13.515 perempuan dan 4.126 laki-laki.

“Kekerasan terhadap anak di Kaltara berdasarkan jenisnya, fisik 47 kasus, psikis 42, seksual 95, eksploitasi 6, trafficking 1, penelantaraan 16, dan lainya 8. Dari data itu, didominasi yang jadi korban dengan jumlah 128 perempuan dan 87 laki-laki 87,” sebutnya.

Selanjutnya, data kekerasan terhadap perempuan di Kaltara 2022 di masing-maisng kabupaten/kota pada tahun 2022 sebanyak 182 kasus. Meliputi fisik 90, psikis 55, seksual 14, eksploitasi 0, trafficking 0, penelantaran 16 dan lainnya 7.

“Ini terjadi peningkatan berdasarkan rasio. Yang perempuan pada tahun 2020 ke 2021 ada pengurangan. Kemudian meningkat dari 5.975 ke 56.482. Sedangkan untuk kekerasan anak rasionya 5,9 hingga 5,51 dan meningkat 8,67 persen,” ungkapnya.

Dikatakan Wahyuni, akan prioritaskan aksi pencegahan dan kekerasan. Dengan perbaiki sistem pelaporan, reformasi manajemen penanganan kasus, penegakkan hukum dan berikan layanan rehabilitasi sosial serta reintegrasi sosial. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, terhadap pembangunan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ada lima program prioritas, sebagai upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita berharap ada peningkatan peran ibu dan keluarga, dalam pendidikan serta peran pengasuhan anak,” harapnya.

Di lingkungan masyarakat, ada Ramah Perempuan dan Peduli Anak (RPPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Akan tetapi, permasalahannya belum tersosialiasi dengan baik adanya program tersebut. “Data yang kita himpun dari 447 desa, baru ada 4 desa ramah perempuan peduli anak. Diantaranya Desa Aji Kuning, Balan Sikut, Gunung Sari dan Gunung Seriang,” tutupnya. (*/ika/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X