TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menanggapi persoalan pemekaran sejumlah desa/kelurahan, untuk persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, dalam upaya memekarkan sejumlah wilayah di Tanjung Selor, tidak bisa dimulai secara tiba-tiba. Sebab, untuk membuat kecamatan baru perlu adanya pemenuhan persyaratan.
Sejumlah aspirasi yang telah disampaikan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Presidium pun telah diterimanya. Namun begitu, ia membantah jika Pemkab Bulungan tidak melakukan upaya.
“Kita juga bergerak secara bertahap dan paralel. Itu dimulai dari bawah. Kita tentu memekarkan RT. RT dimekarkan bisa menjadi sebuah kelurahan berapa, dan pemetaan sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulungan,” terangnya, Rabu (5/7).
Pemkab Bulungan harus menyelesaikan persoalan status beberapa desa yang ada di Tanjung Selor. Dikarenakan ada sebagian desa dan kelurahan yang status, lokasi masih belum terselesaikan. Apalagi, payung hukum mengenai desa dan kelurahan tentu berbeda, dan harus dilakukan sosialisasi secara maksimal.
“Kita harus melihat bagaimana cara respons Desa Tengkapak, Jelarai yang notabenenya adalah desa. Termasuk, Kilometer 9 dan Gunung Sari. Kemudian, yang kelurahan ini kan hanya Tanjung Selor Hulu, Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Timur. Namun belum tentu luasan wilayahnya hanya sampai di wilayah kelurahan, apalagi Polda Kaltara yang ada di Desa Bumi Rahayu,” jelasnya.
Ada juga infrastruktur kementerian/lembaga di wilayah Bumi Rahayu, termasuk juga LPMP. Sehingga, mau tidak mau akan didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah desa.
Bukan hanya kepala desa tapi juga masyakarat. Sebab aset-aset secara otomatis akan beralih status. Di sisi lain, untuk kajian secara menyeluruh sudah ada yang dilakukan oleh Universitas Mulawarman. Bahkan keputusan politik juga sudah ada. Baik Bupati Bulungan sebelumnya, maupun di DPRD Bulungan.
Untuk memekarkan wilayah dimulai dari RT. Tinggal proses pembentukan. Konsekuensi membentuk kelurahan baru atau desa baru, untuk memenuhi syarat-syarat menjadi beberapa kecamatan ada pada aspek pembiayaan.
“Artinya, jika ingin cepat kita keroyokan dari sisi mana dan kontribusinya. Ini juga sangat mungkin kita komunikasi dengan pak Gubernur untuk percepatan,” tuturnya.
Diakui Syarwani, bukan tidak ingin Tanjung Selor menjadi DOB. Tetapi ada persoalan dasar yang harus menjadi perhatian. Dengan kemampuan yang terbatas, maka harus pintar-pintar membagi mana yang menjadi prioritas. Bisa saja, DOB Tanjung Selor terbentuk, namun kondisi jalan-jalan dalam kota masih rusak.
“Kalau saya kuncinya hanya satu, ada kehendak politik dari Pemerintah Pusat di buka, kita dukung. Biar sehebat apapun kita mendorong, jika kehendak politik dan belum dibukanya moratorium, sulit memekarkan Tanjung Selor,” tegasnya. (fai/uno)