TARAKAN - Sebagian masyarakat yang diwakili ketua RT mengeluhkan terkait mahalnya dan langkanya gas elpiji 3 kg, hingga adanya dugaan barang-barang ilegal yang masuk ke Tarakan.
Keluhan ini disampaikan masyarakat langsung kepada Wali Kota Tarakan Khairul dan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Jumat (7/7). Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Tarakan Rusli Jabba mengatakan, ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran masih sangat langka. Bahkan harganya sudah melebih dari harga eceran tertinggi (HET).
“Ini lucu dikatakan langka, tapi di pinggir jalan banyak dijual dengan harga mahal sampai Rp 70 ribu. Sedangkan beli di pangkalan tidak ada,” keluhnya.
Meski begitu, pihaknya menyarankan agar pangkalan elpiji bisa dialihkan dekat dengan pemukiman warga pesisir. Sebab rata-rata di wilayah pesisir tidak dilayani jaringan gas bumi milik PT PGN. Ia berharap, keluhan masyarakat bisa dibahas instansi terkait. Mulai dari Pemkot Tarakan, DPRD Tarakan serta Polres Tarakan.
“Maunya itu pangkalan dipindahkan kalau sudah ada city gas. Tidak perlu lagi termasuk jatah. Bagi warga yang sudah mendapat jargas harus dicabut dipindahkan untuk warga pesisir. Saya lihat masih banyak pangkalan di darat belum dipindahkan,” tuturnya.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, akan melakukan penyelidikan terkait adanya penjualan elpiji 3 kg di atas HET. Pihaknya juga baru mengetahui adanya dugaan kenaikan elpiji di atas HET. Adapun fokus penyelidikan ini nantinya akan menyasar pangkalan elpiji.
“Karena gas 3 kilogram ini kan disubsidi dari pemerintah. Saya akan atensi ke anggota untuk menelusuri ini. Kita lihat nanti. Selama ini saya tidak bentuk tim khusus. Tapi persoalan di Tarakan bisa juga kita selesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul menduga, mahalnya gas elpiji 3 kg ini juga dapat diakibatkan oleh penyelewengan barang subsidi pemerintah. Hal itupun tentu melanggar peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, masih banyak masyarakat Tarakan yang belum terpasang jaringan city gas atau gas alam.
“Ini terjadi lantaran APBN yang terbatas pasca Covid-19. Kami akan pikirkan cara lainnya seperti APBD juga atau dari sumber lainnya,” ujarnya.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan persoalan barang ilegal. Saat ini, pemerintah Kota Tarakan pun telah merapatkan hal tersebut. Kendati solusi yang ada saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan barang illegal. Namun Pemkot Tarakan berupaya, agar dapat menertibkan dan melegalkan usaha ini ke depan.
“Ya kalau itu memang sudah lama barangnya. Karena pasar tradisional. Kami sudah rapatkan dan memang solusi yang ditawarkan belum mampu menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (sas/uno)