TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara melakukan proses pencairan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Informasi yang diterima media ini, terjadi penurunan dari usulan KPU Kaltara sebelumnya. Anggaran Pilkada sudah masuk di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara. Saat ini, pihaknya masih menunggu kebutuhan riil dari pihak KPU Kaltara.
“Rencana September mendatang sudah mulai. Jadi kita tinggal menunggu,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, Selasa (15/8).
Anggaran KPU dialokasikan Rp 128 miliar. Nominal tersebut menurun dari usulan Rp 200 miliar lebih. Pihaknya masih menyesuaikan kembali kebutuhan di tahun ini. Sebab tahun ini, tidak dicairkan sekaligus, tapi secara bertahap.
“Jadi itu untuk penggunaan riilnya. Sekitar Rp 3,4 miliar untuk tahun ini dan akan dicairkan nantinya. Jadi masih menunggu lagi,” kata dia.
Anggaran itu terbagi untuk KPU Kaltara Rp 3 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara Rp 400 juta. Itu akan dimanfaatkan KPU dan Bawaslu untuk tahapan Pilkada yang berjalan tahun ini. Di 2024 nanti akan dicairkan sisa dari anggaran Pilkada tersebut.
Menurut dia, anggaran bisa dilakukan dengan melakukan sharing bersama kabupaten dan kota. “Ini bisa dilakukan. Namun nanti tinggal bagaimana antara KPU Kaltara dan kabupaten/kota. Yang jelas kami memproses sesuai dengan aturan ada,” tutupnya. (fai/uno)