• Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Dua SPBUN di Tarakan, Ditarget Selesai Tahun Ini

Photo Author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 00:33 WIB
-ilustrasi
-ilustrasi

TARAKAN- Setelah membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Tanjung Pasir, Tarakan Timur. Pertamina Lubricant Depo Suplay Point Tarakan berencana membangun dua SPBUN di Tarakan.

Adanya SPBUN diharap bisa memberikan kemudahan bagi para nelayan, untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sales Branch Manager Rayon V, Pertamina Lubricant Depo Suplay Point Tarakan Azri Ramadan Tambunan mengatakan, rencananya akan ada lima titik pembangunan SPBUN di Kota Tarakan. Namun dari lima yang direncanakan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa terbangun dua SPBUN.

“Saat ini semuanya masih progres administratif,” tegasnya, Senin (21/8). Semua perencanaan pembangunan SPBUN akan ditempatkan di wilayah pesisir.

Dengan harapan, akan lebih dekat dengan para nelayan untuk bisa membeli BBM. Ia juga berharap, dua SPBUN yang dibangun tahun ini bisa langsung beroperasi.

“Itu wilayah di daerah Perikanan dan Pantai Amal,” sebutnya.

Sementara itu, SPBUN yang sudah dibangun yaitu di wilayah Tanjung Pasir saat ini sudah beroperasi. Terkait dengan kuota BBM yang disiapkan pihaknya, masih dibawah realisasi. Artinya kuota yang disiapkan, melebihi dari realisasi penjualan BBM terhadap nelayan.

“Karena memang kebutuhan konsumennya di sana kecil. Namun karena sudah mendesak kebutuhan saat itu,” ungkapnya.

Data penyaluran, untuk realisasi Bio Solar dalam sebulan sebanyak 30 kiloliter (KL). Adapun jenis BBM subsidi yang disiapkan di SPBUN berupa Bio Solar dan BBM penugasan yaitu Pertalite.

Agar tepat sasaran, pihaknya memastikan semua realisasi BBM di SPBUN harus berjalan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Seperti mendapatkan surat rekomendasi dari instansi terkait yaitu Dinas Perikanan,” imbuhnya. (sas/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X