TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara tidak melakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan.
Jalan Lingkar Krayan yang masih dalam kondisi rusak, telah diusulkan untuk mendapat penanganan sejak Juni lalu. Dan anggaran sebesar Rp 20 miliar telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kaltara 2023.
"Masuk di perubahan anggaran Rp miliar untuk perbaikan jalan di Krayan," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, Kamis (31/8).
Dialokasikan di APBD-P 2023, sebab saat ini sudah masuk dalam sistem. Apalagi sudah terkunci oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Artinya bukan karena tidak bisa digeser, namun sudah terakomodasi dalam perubahan. Terutama dikarenakan sifatnya mendesak, maka dianggarkan. Harus dibahas secara detail penyelesaiannya. Meski belum secara detail nantinya, namun pihaknya yakin itu akan masuk dalam APBD-P 2023.
"Spot-spot mana yang ditangani sudah masuk dalam APBD-P. Terlebih upaya saat ini, guna bisa dinikmati oleh masyarakat," jelasnya.
Diharapkan, ke depan bisa masuk dan dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika melalui DAK, maka Pemprov Kaltara harus siap dengan perencanaan yang dibuat. Agar anggaran yang ada bisa mengakomodasi penanganan jalan.
"Semua harus diperinci dan jelas perencanaan. Artinya selama setahun bisa diakomodir," ujarnya. (fai/udi)