TANJUNG SELOR - Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan belum teratasi hingga saat ini. Mengakibatkan ruas jalan tersebut sulit untuk dilalui. Dengan kondisi berlumpur dan medan yang sulit, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi etnis pun menuntut hal tersebut. Bertempat di Gedung DPRD Kaltara, masyarakat Krayan beserta sejumlah tokoh melakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP). Dalam RDP tersebut, dibeberkan sejumlah persoalan dan fakta terkait Jalan Lingkar Krayan.
Sekretaris Adat Besar Krayan Hulu Gat Kaleb menuntut sejumlah hal. Yakni meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltara mengalokasi anggaran minimal Rp 20 miliar, untuk perawatan badan Jalan Lingkar Krayan melalui APBD-P Tahun Anggaran 2023. Termasuk peningkatan badan Jalan Lingkar Krayan pada tahun depan, dengan produk akhir pengerasan atau telpot.
“Kami sudah terlalu lama menderita. Kami meminta lakukanlah sesuatu untuk meringankan penderitaan, yang telah berlangsung puluhan tahun. Tingkatkan badan Jalan Lingkar Krayan menjadi pengerasan. Minimal selama 2 tahun ke depan, ada pengerasan badan jalan pada titik-titik tertentu. Khususnya daerah dataran rendah yang langganan rusak,” ucapnya, Selasa (5/9).
Pihaknya datang dengan harapan yang besar. Sebab masih percaya ada solusi. Bahkan, mendesak ada perhatian khusus pemprov kepada masyarakat Krayan. Karena kondisi Jalan Lingkar saat ini benar-benar darurat. Jalan tersebut tidak bisa dilewati sama sekali.
Kondisi ini berdampak pada banyak sektor yang lain. Seperti distribusi sembako, BBM, material bangunan dan lain-lain. Selain itu, pihaknya meminta agar dibentuk UPT PUPR di daerah-daerah perbatasan, antara lain Krayan, Apau Kayan, Bahau dan Tau Lumbis.
“Berikan mereka alat berat dan wewenang atau tanggung jawab, untuk memelihara atau merawat jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi. Ini salah satu solusi jangka menengah, yang cepat dan ideal. Sesuai kondisi geografis daerah-daerah perbatasan Kaltara,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan, penanganan Jalan lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan akan diupayakan. Bisa dilihat bersama, kondisi per Agustus lalu sangat memprihatinkan.
“Mau tidak mau, harus ada penanganan khusus,” ujarnya.
Menurut dia, mungkin sebelumnya sudah dianggarkan, namun belum terealisasi. Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah menambahkan, akan melakukan sejumlah upaya. Mengingat, di APBD Perubahan 2023 sudah dianggarkan. Kemudian tahun depan juga akan dianggarkan. Namun saat ini, pihaknya mengupayakan anggaran di APBD Perubahan 2023.
“Jadi penanganan pada spot-spot yang cukup besar kerusakannya. Tetap dikerjakan dan dianggarkan hingga selesai,” singkatnya.
Penanganan disesuaikan dengan prioritas yang ada. Namun tetap diupayakan bisa terselesaikan. Hasil RDP tersebut, Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara segera memberikan tindakan percepatan pembangunan pada ruas jalan, Lembudud, Long Layu dan Binuang. Serta berkomitmen melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara menganggarkan Rp 15 miliar pada APBD Perubahan 2023.
Kemudian, Pemprov Kaltara melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara akan menganggarkan kelanjutan pembangunan dari ruas jalan Lembudud, Long Layu, dan Binuang pada tahun anggaran 2024 sampai tuntas. (fai/uno)