TARAKAN - Akademisi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong terbentuknya pemerataan pendidikan secara inklusif. Pendidikan inklusif dimaksudkan untuk mengakomodir siswa dengan kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas atau difabel.
Akademisi Peduli Pendidikan Inklusif Kaltara, Riski Sovayunanto menjelaskan, urgensi pendidikan inklusif di Kaltara harus terus dilaksanakan. Sebab hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
“Disebutkan setiap provinsi harus memiliki pendidikan inklusif yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Jadi supaya ada pemerataan. Semua punya hak untuk mendapatkan pendidikan,” tegasnya, Kamis (5/10).
Untuk mendorong pemerataan pendidikan bagi siswa terbatas, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara.
Menurutnya Pemprov Kaltara memberikan kepedulian terhadap anak berkebutuhan khusus, untuk mendapatkan pendidikan yang sama.
“Kami melakukan beberapa kajian akademisi. Kita sampaikan ke TGUPP soal tujuan dan manfaatnya. Selanjutnya kami komunikasikan ke biro hukum provinsi juga. Alhamdulillah selama 3 bulan berjuang, akan dibentuk pendidikan sekolah inklusif di Kaltara,” ungkapnya.
Perjuangan untuk mendirikan sekolah inklusif ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, baru di tahun ini bisa direalisasikan oleh Pemprov Kaltara. Pihaknya juga telah melakukan diskusi dengan beberapa orang tua, yang memiliki anak penyandang difabel, hasilnya disambut positif.
“Respons orang tua turut mendukung adanya sekolah khusus ini. Meskipun masih banyak yang belum memahami konsep pendidikan inklusif. Kami juga menggali informasi dari orang tua, supaya anaknya bisa masuk ke sekolah inklusif. Mereka juga mengharapkan pendidikan inklusif itu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Teguh Henri Sutanto menambahkan, sudah menetapkan beberapa sekolah di Kaltara untuk memberikan layanan pendidikan bagi siswa-siswi terbatas atau yang tidak tergabung di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Sementara di kabupaten kota tetap didorong, untuk terbentuknya pendidikan inklusif di jenjang TK, SD dan SMP. “Anak-anak berkebutuhan khusus tetap menjadi tanggungjawab kita bersama,” pesannya.
Hal penunjang pendidikan inklusif juga telah dipersiapkan, salah satunya tenaga pendidik. Pihaknya mengadakan pembinaan secara khusus, untuk tenaga pendidik yang difokuskan membina siswa berkebutuhan khusus.
Peraturan Gubernur (Pergub) soal pendidikan inklusif di Kaltara juga tengah dirancang oleh Disdikbud Kaltara. “Untuk tingkat SD, SMP, SMA itu kami memetakan rata-rata sekitar 60 satuan pendidikan di Kaltara untuk menerima pendidikan inklusif. Kami harapkan angka partisipasinya meningkat, meski saat ini baru 9 persen. Kami harapkan bisa menyentuh 30-an persen,” tuturnya.(sas/uno)