TANJUNG SELOR – Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel dan penginapan di Kabupaten Bulungan, yang dilaksanakan pada Sabtu (21/10) malam.
Tim gabungan dalam operasi pekat tersebut, meliputi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan, Disparpora Bulungan, DPMPTSP Bulungan, Disdukcapil Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Polresta Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan PN Tanjung Selor Kelas 1B. Mirisnya, dari 10 pasangan yang terjaring itu, didominasi pelajar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan Hendrik Chairi menjelaskan, operasi pekat merupakan kegiatan rutin Satpol PP Bulungan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.
“Setelah kita turun ke lapangan, banyak kamar hotel maupun penginapan yang kosong,” jelas Hendrik, Minggu (22/10).
Namun, Hendrik tidak bisa menyimpulkan, apakah operasi kali ini sudah bocor atau tidak. Meski begitu, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 10 pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang ngamar.
“Kita lakukan pendataan, setelah itu orang tuanya kita telepon untuk menjemput anaknya,” tuturnya.
Hal itu dilakukan sebagai efek jera bagi pasangan bukan suami istri tersebut. Kemudian, orang tuanya diminta untuk tidak berbuat kasar kepada anaknya.
“Kami sudah ingatkan orang tuannya, agar tidak kasar kepada anaknya,” pesannya.
Satpol PP Bulungan juga mengimbau kepada pemilik hotel, bisa lebih selektif menerima tamu. “Jangan menerima tamu yang masih berstatus pelajar. Setiap tamu hotel wajib menunjukkan kartu identitas,” tegasnya.
Berkaitan hal tersebut, Satpol PP Bulungan menyatakan akan segera melayangkan surat imbauan kepada pemilik hotel. Pengawasan akan terus dilakukan, untuk meminimalisir adanya pasangan bukan suami istri ngamar di hotel .
“Iya, kita akan tetap terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir adanya pasangan bukan suami istri ngamar di hotel,” pungkasnya. (fai/uno)