TARAKAN - Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) masih melakukan pemeriksaan belanja daerah, khususnya infrastruktur atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Adapun hasilnya nanti BPK akan mengumumkan setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Selasa (12/12) mendatang. Kepala Sub Bagian Humas BPK RI Kaltara Aji Amiseno mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari semester kedua.
Untuk wilayah Tarakan yang diperiksa ialah PDTT. Sedangkan di kabupaten lain terdapat pemeriksaan kinerja. “Kalau kinerja itu di wilayah perbatasan dan mandatori spending. Kalau PDTT terhadap belanja daerah,” jelasnya, Kamis (23/11).
Pemeriksaan belanja daera, untuk mengetahui apakah belanja yang sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Dari pemeriksaan yang sudah berjalan, pihaknya belum melakukan pemantauan. Apakah terdapat indikasi temuan atau tidak.
“Karena kan tim masih bergerak. Jumlah dan jenis temuannya berapa kita juga belum tahu. Jelang penyerahan LHP baru bisa kita ketahui. Temuannya apa, jumlahnya berapa,” katanya.
Saat ini, untuk instansi terkait di lingkup Pemkot Tarakan masih akan dilakukan sampling. Sampling pun murni statistik yang mencakup detail pemeriksaan dari setiap instansi. Pihaknya berharap, agar penyerahan LHP nanti dapat dilakukan tepat waktu.
Secara umum, sebelum penyerahan LHP instansi harus melakukan action plan atau tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. “Misalnya ada pengembalian uang dari jasa konsultan pengawas, sebaiknya cepat dipulihkan. Segala bentuk ketidakpatuhan atau rekomendasi perbaikan nanti akan jelas di LHP itu,” jelasnya.
Pihaknya enggan berkomentar banyak, terkait proses pemeriksaan yang masih berjalan. Lantaran proses yang cukup panjang seperti klarifikasi (wawancara) dan pembuktian dari instansi terkait.
Tahapannya beberapa tim masih di lapangan. Kalau Tarakan baru pemeriksaan di lapangan, ada yang sudah kembali untuk laporan menyampaikan hasil dari entitas. “Ya kebanyakan uji laboratorium. Tapi uji laboratorium lama, nanti hasil angka yang keluar di uji itu kita masukan di perhitungan. Baru diketahui kelebihan atau kurang bayar,” tandasnya. (sas/uno)