TARAKAN - Pembukaan kembali rute internasional Tarakan-Tawau membuat Bea Cukai Tarakan turut melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyelundupan barang terlarang dari negara tetangga.
Sebelumnya, Kapal Indomaya telah berlabuh di Pelabuhan Malundung Tarakan sejak Kamis (23/11) lalu dan membawa sekitar 27 penumpang dari Tawau. Kepala Bea Cukai Tarakan Johanes Pandores mengaku, pihaknya telah melakukan persiapan sejak sebelum ditundanya penyeberangan internasional ini pada September lalu.
Bahkan dengan kedatangan penumpang pekan lalu, sudah ditangani dengan baik. “Persiapan kami sudah siap. Secara umum berjalan baik. Sisi SDM, sistem tempat juga sudah siap. Terutama untuk menutup akses sehingga kita harapkan steril,” ujarnya, Selasa (28/11).
Meski begitu, terdapat beberapa hal yang masih harus diperbaiki. Seperti ruangan untuk barang lose and found. Ruangan ini dirasa perlu lantaran membantu penumpang dalam menemukan barang penumpang yang hilang. Selanjutnya, penanda barang penumpang.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya barang yang tertukar. Menurutnya, penanda barang tersebut harus terhubung dengan tiket penumpang. “Alhamdulillah tidak ada yang kopernya sama. Tapi dari sisi Bea Cukai itu krusial. Nanti tiba-tiba ada barang yang terlarang, akhirnya lempar-lemparan. Tapi kalau ada penandanya itu, maka kita akan mudah,” ungkapnya.
Pihaknya turut mengusulkan adanya tiket yang langsung menyatu dengan pengangkutan barang oleh Tenaga Kerja Buruh Malundung (TKBM). Saat ini, penumpang harus membayar terpisah, terkait bea masuk dan barang yang diangkut TKBM.
“Seharusnya jadi satu, sekali bayar saja. Itu kesannya agak kurang baik, begitu datang terus ditagih TKBM. Jadinya seperti calo. Tapi kalau dari sisi kita SDM kita siagakan jam berapapun. Cuma ya butuh penunjang-penunjang lain,” tuturnya.
SDM yang disiagakan pun melihat kembali total penumpang yang akan datang. Pengawasan dan pemeriksaan terbagi untuk pemeriksaan X-Ray dan pelayanan untuk barang-barang. Saat ini, petugas yang bersiaga di X-Ray sudah dibekali khusus. Seperti mengetahui barang yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
Jika terdapat sesuatu yang meragukan di dalam koper tersebut, akan dilakukan penggeledahan. Petugas yang disediakan terdapat laki-laki dan perempuan. “Sesuai kebutuhan, kalau barang laki-laki diperiksa petugas laki-laki. Kalau punya perempuan ya petugas perempuan yang memeriksa,” tegasnya. (sas/uno)