TARAKAN - Ustaz Rahmat Baequni melaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan, ke Polres Tarakan, atas dugaan pencemaran nama baik, pada Sabtu (25/11) lalu.
Pelaporan itu merupakan respons atas surat edaran (SE) MUI tanggal 11 November 2023 Nomor:B-16/MUI-TRK/XI/2023. Terkait dugaan Rahmat Baequni yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) yang dilarang pemerintah. “Saya sudah melaporkan MUI Tarakan ke Polres Tarakan. Laporan saya sudah diterima dan ditandatangani. Saya minta Ini ditindaklanjuti secara hukum. Saya sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan MUI Kota Tarakan, yang telah menyebarkan surat edaran,” tegas Baequni, Selasa (28/11).
Selain itu, ia juga menyayangkan bentuk kontraproduktif yang dilakukan MUI Tarakan saat masyarakat akan mengadakan acara safari dakwah. Dampaknya jadwal safari dakwah Baequni batal terlaksana di beberapa masjid di Kota Tarakan.
Menurutnya, MUI bersifat merangkul aspirasi anak muda untuk menunjukkan aspirasinya dalam membantu dan peduli terhadap Palestina. Ia menegaskan tidak terafiliasi gerakan yang dilarang oleh pemerintah. “Itu adalah fitnah, mereka menyebarkan ke beberapa masjid dan media,” tegasnya.
Baequni menganggap edaran MUI Tarakan merupakan suatu tindak pidana pencemaran nama baik. Ia berharap, MUI Tarakan harus meminta maaf kepadanya di hadapan masyarakat. “Sebagaimana mereka menyebarkan berita ini, bahwa apa yang mereka katakan tidak benar dan mereka harus meminta maaf kepada teman-teman yang sudah dirugikan oleh perbuatan MUI ini,” harapnya.
Sementara itu, Perwakilan MUI Tarakan Abdul Samad mengaku, sudah memanggil Sekretaris MUI Tarakan, Ilham Noor terkait SE tersebut. Namun Ilham Noor mengaku, tidak pernah membuat SE, menyebarkan dan menandatangani. “Kami enggak pernah buat edaran ke masjid-masjid untuk menolak ustaz Baequni. Kami juga tak tahu sumbernya dari mana,” tegasnya.
Menurutnya, ada oknum yang mau membenturkan antara MUI Tarakan dan Baequni. Meski pihaknya belum dipanggil oleh pihak kepolisian. Tapi berencana melakukan tabayyun atau menyelesaikan masalah tersebut. “Penyelesaiannya itu restorative justice. Ada teman yang fasilitasi berkomunikasi langsung dengan Ustaz Baequni, tapi beliau masih di Berau. Supaya tidak terjadi miskomunikasi dan terjaga hubungan ukhuwah di antara kita,” harapnya. (sas/uno)