TARAKAN - Personel Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polres Tarakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jalan Sebengkok AL RT 30, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah pada Senin (1/1).
Diduga kuat ada indikasi rumah korban sengaja dibakar. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, telah menyita satu buah Kwh di rumah kontrakan milik Abdul Wahab. Lelehan alumunium yang berada di dapur dan arang bekas kebakaran usai dilakukan olah TKP.
Diduga kuat rumah korban sengaja dibakar oleh seseorang. Keterangan tersebut didapat dari saksi mata. “Penjelasannya, seorang saksi itu mengungkapkan sempat mendengar kata-kata dari terduga pelaku. Bahwa akan membakar rumah. Untuk sementara pelaku sudah kami identifikasi. Tapi saat ini masih dicari oleh Unit Resmob,” ungkapnya, Kamis (4/1).
Dari keterangan saksi, diduga sempat terjadi cek-cok antara pelaku dengan pemilik rumah. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Teridiri dari warga sekitar dan pemilik rumah.
Salah seorang saksi mata kebakaran tersebut, Untung mengungkapkan saat itu dirinya tengah berada di rumah mertuanya yang tak jauh dari TKP. Saat hendak pulang ke rumahnya yang tepatnya berada di depan rumah yang menjadi sumber api. Untung tersadar dan berteriak ada api.
Ia juga membenarkan, sempat ada adu mulut sebelum kebakaran tersebut terjadi. Ia tak mengetahui pasti penyebab dan siapa yang tengah terlibat cek-cok saat itu. Untung mengatakan, rumah disewa oleh warga yang bernama La Ambe. Diketahui saat kebakaran terjadi, penyewa rumah tersebut tak berada di tempat.
“Mungkin ditinggal kali. Karena berdasarkan informasi tetangga sebelahnya di rumah Pak La Ambe sempat ada yang bertengkar,” ujarnya. (sas/uno)