Sebanyak 10 ekor sapi milik peternak sapi bernama Asmar ditemukan mati berkumpul di Desa Tetaban, Blok H-61, Kecamatan Sebuku, Jumat (26/1). Wilayah tersebut diketahui area kebun plasma milik salah satu perusahaan kelapa sawit di Sebuku.
Temuan itu ditemukan langsung pemiliknya pada Jumat (26/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Padahal pada Kamis pukul 17.00 Wita, sapi-sapinya tersebut, terlihat masih dalam kondisi hidup.
Baca Juga: Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 28,923 M untuk KTT
Kepala Polsek Sebuku, Iptu Tegar Saputra mengaku, temuan tersebut memang dilaporkan ke pihaknya. Sang pemilik mengatakan, dirinya mendapati sapinya sebanyak 10 ekor tersebut, mati dengan mulut berbusa.
“Jadi matinya itu terkumpul jadi satu, kemudian ditemukan adanya cairan busa pada mulut dan mengeluarkan darah, diduga memang sapi-sapi ini keracunan,” ujar Tegar ketika dihubungi.
Tegar menerangkan, kebanyakan masyarakat di wilayah tersebut, sebagian besar cara ternaknya dengan melepas hewan-hewannya di perkebunan, tidak menaruhnya di kandang khusus demi pemeliharaan.
Sementara areal kebun khususnya di TKP kejadian, diketahui terdapat kegiatan perawatan berkaitan dengan sawit, baik itu pemupukan dan peracunan rumput. Perusahaan pun jauh hari, sudah membuat edaran ke seluruh masyarakat yang memiliki ternak agar jangan melepas atau menggembalakan ternak di kawasan perusahaan.
“Ya, adanya aktivitas karyawan yang memupuk kelapa sawit atau menyemprot racun hama rumput, untuk itu dikhawatirkan rumput-rumput tersebut dimakan oleh ternak, makanya dikeluarkan himbauan dan larangan itu,” tambah Tegar.
Namun karena terbatasnya tempat masyarakat, masyarakat pun memanfaatkan rumput liar dengan cara melepas ternak-ternaknya. Alhasil dari temuan itu, pihak kepolisian pun langsung koordinasi kepada dokter hewan di Kecamatan Tulin Onsoi. Setelah dicek secara visum luar, kecurigaan keracunan juga didapati.
Pada akhirnya dokter mengambil sampel darah sapi tersebut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium di Samarinda. Itu juga tentunya bisa mengetahui, apakah memang benar sapi-sapi tersebut terkena dampak racun rumput, atau memang sengaja diracun oleh seseorang. Sementara itu, racun dari perusahaan juga diambil, apakah sama dengan kandungan racun yang ada pada sapi.
“Tapi untuk memastikannya itu, pemeriksaan harus dilakukan selama 1 minggu dulu, baru kita tau hasilnya, sementara pemilik, sebenarnya tidak melakukan penuntutan ke perusahaan, tapi dia mau tahu saja, apakah benar sapinya keracunan, atau ada oknum yang melakukan peracunan kepada hewannya, itu saja sambil menunggu hasil sampelnya,” beber Tegar. (raw/lim)