TANJUNG SELOR - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dibuka Pemerintah Pusat diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan ASN di daerah.
Berdasarkan informasi, kuota CASN yang dibuka yakni sekitar 2,3 juta formasi se-Indonesia. Baik itu CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) maupun Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus berharap, Provinsi Kaltara mendapatkan alokasi kuota yang cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani kepegawaian, agar menanyakan berapa besaran kuota untuk Provinsi Kaltara. “Kita berharap ada lobi-lobi khusus dari pihak Pemprov Kaltara. Agar bisa mendapatkan kuota yang sesuai kebutuhan. Paling tidak mencari informasi tentang kuota kita yang ada di pusat,” jelasnya, Minggu (14/1).
Menurut dia, salah satu yang menjadi tolak ukur yakni banyaknya pegawai honorer yang berada di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Kaltara. Bahkan, DPRD Kaltara sempat bertemu dengan pegawai honorer yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara.
Di mana yang bersangkutan meminta kepada DPRD Kaltara agar memfasilitasi dan mencari solusi atas status mereka. “Salah satu fakta di lapangan, banyak personel penegak hukum dan peraturan daerah (Perda) ini masih tenaga honorer. Inikan dilema, karena tidak boleh merekrut dari honorer tapi harus pegawai negeri. Tapi mereka itu sudah honorer beberapa tahun,” terangnya.
Pegawai honorer meminta agar difasilitasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Supaya diberikan kebijakan yang tenaga honor tetap dapat bekerja. Terlebih selama ini telah banyak memberikan kontribusi.
“Maka dari itu, kita minta supaya BKD dilibatkan untuk pendampingan. Kalau kami siap memfasilitasi,” imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.
Dengan adanya pengumuman penerimaan CPNS 2024, salah satu atensinya agar Satpol PP Kaltara diperhatikan. Data yang diterimanya, jumlah personel Satpol PP Kaltara hampir 200 orang yang masih status honorer. Itu hanya Provinsi Kaltara, kalau dengan kabupaten kota akan lebih dari 200 orang yang masih honorer.
“Itu baru satu OPD saja. Bagaimana dengan OPD lainnya di Pemprov Kaltara. Maka dari itu, harus dicarikan solusinya,” ujarnya. (fai/uno)