• Senin, 22 Desember 2025

Pengawas TPS Diminta Agar Profesionalitas Jalankan Tugas

Photo Author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 20:22 WIB
DILANTIK: Pengawas TPS di Kecamatan Tanjung Selor diambil sumpah dan janji untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
DILANTIK: Pengawas TPS di Kecamatan Tanjung Selor diambil sumpah dan janji untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

TANJUNG SELOR - Sebanyak 183 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tanjung Selor, hasil rekrutmen telah dilantik, Minggu (21/1) lalu.

Proses pendaftaran PTPS tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tertuang pada Pasal 90 ayat 2, bahwa Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara.

Pengawas TPS yang dinyatakan lolos administrasi, dilanjutkan dengan sesi wawancara, hingga pengumuman hasil calon terpilih. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi, Pengawas TPS se-Kecamatan Tanjung Selor, Nomor 024/RT.02/K.KL-01-01/1/2024, sebanyak 183 PTPS yang dinyatakan lolos. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawawancara.

“Dari jumlah 183 PTPS, disebarkan ke 3 Kelurahan dan 7 Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Selor,” ujar Pimpinan Panwascam Tanjung Selor Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Martinus.

Menurut dia, pelantikan dilakukan secara serentak di Kecamatan Tanjung Selor. Setelah pelantikan, dijadwalkan pada 7 Februari akan dilakukan bimbingan teknis. Pelantikan tersebut juga di monitoring langsung Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni.

Sri menekankan kepada PTPS yang telah diambil sumpah dan janji, untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Jaga integritas, ingat bapak ibu sudah mengucapkan sumpah janji. Apa yang diucapkan, kiranya dapat dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun akhirat,” pesannya.

Ia mengingatkan, sebelum sampai tahapan pelantikan. Ada beberapa proses yang dilalui, mulai seleksi administrasi hingga tahap wawancara. Artinya, PTPS yang dinyatakan terpilih merupakan orang-orang yang dianggap mampu dan sanggup menjalankan tugas sebagai pengawas di setiap TPS.

“Saya mengapresiasi terhadap perekrutan PTPS di Kecamatan Tanjung Selor. Karena dari 183 yang terpilih, jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki,” ungkapnya.

Artinya, lanjut dia, sebagai perempuan buktikan jika sanggup dan bisa ikut andil dalam penyelenggaraan pemilu. Terlepas perempuan dan laki-laki, diharapkan pengawas TPS yang dinyatakan terpilih merupakan orang yang profesional dan sanggup menjalankan tugas seusai yang diamanatkan undang-undang. (uno2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X