Tahapan pemungutan suara khusus pemilih luar negeri khusus Sabah, Malaysia berlangsung pada Minggu (11/2). Ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sejumlah kota di Sabah, Malaysia antusias menyalurkan hak pilihnya.
Ketua Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Tawau, Iskandar Suksmadi menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara di Tawau dan Lahad Datu berlangsung Minggu (11/2). Untuk pemilih yang berada di wilayah kerja Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau tercatat ada puluhan ribu.
"Pelaksanaan hari ini (pemungutan suara) 11 Februari. Jumlah pemilih ada 59.442 orang," ucap Ketua PPLN Iskandar Tawau, Iskandar kepada Radar Tarakan, Minggu (11/2).
Baca Juga: KPH Nunukan Memastikan Total Luas Wilayah Hutan dan Lahan Yang Terbakar Mencapai 28 Hektare
Dijelaskan, dari 59.442 pemilih telah menyalurkan hak pilihnya di 188 tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK). Adanya KSK untuk memudahkan pemilih untuk menyalurkan suaranya. Khususnya, WNI yang bekerja di sektor perkebunan.
"Kalau untuk keseluruhan mulai dari KSK dan TPS total 188. Untuk TPS total ada 42 TPS. Rinciannya, di Tawau ada 33 TPS dan Lahad Datu ada 9 TPS," sebutnya.
Ia mengakui, WNI terlihat sangat antusias untuk menyalurkan hak pilihnya. Buktinya, WNI yang didominasi sebagai pahlawan devisa di negeri jiran berbondong-bondong datang ke TPS untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
"Antusias warga (WNI di Sabah, Malaysia) cukup tinggi," katanya sembari mengirimkan foto saat WNI hadir di Kompleks Suka Tawau, Sabah yang merupakan lokasi TPS untuk WNI yang berada di Tawau.
Ia menegaskan, selama pemungutan suara berlangsung tidak ada hambatan yang berarti di TPS. Hanya ada kekeliruan dan dapat ditangani petugas di lapangan. "Tidak ada (hambatan). Hanya jumlah pemilih DPK (daftar pemilih khusus) cukup banyak dan memaksa untuk ikut memilih. maka kita buka DPK pukul 12 waktu setempat," kisahnya.
Setelah tahapan pemungutan suara, Iskandar menegaskan proses selanjutnya perhitungan suara. Tahapan perhitungan suara berdasarkan jadwal yang ditetapkan akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. "Kami akan melakukan penghitungan suara nasional 14 Februari. Bersamaan hitung di dalam negeri," tambahnya. (akz/lim)