• Senin, 22 Desember 2025

Napi WNA Tertangkap Usai Kabur dari Rawat Inap di RSUD Nunukan

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 15:00 WIB
DITANGKAP: Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan yang kabur saat dirawat di RSUD Nunukan akhirnya ditemukan. Hanif Ur Rahman (36) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
DITANGKAP: Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan yang kabur saat dirawat di RSUD Nunukan akhirnya ditemukan. Hanif Ur Rahman (36) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Nunukan yang kabur saat dirawat di RSUD Nunukan akhirnya ditemukan. Hanif Ur Rahman (36) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Pakistan diamankan pada, Selasa (13/2) malam.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham menyampaikan Hanif melarikan diri saat rawat inap di RSUD Nunukan pada Minggu (11/2) lalu. Setelah dua hari WBP berhasil diamankan tim gabungan pada, Selasa (13/2) sekira pukul 21.30 Wita di wilayah Sei Fatimah, Kecamatan Nunukan.

Hanif berhasil dibekuk berdasarkan informasi masyarakat. “Ada warga yang mengaku melihat Hanif ini lewat disekitar rumahnya. Kemudian, langsung dilaporkan kepada tim yang ada di lapangan, termasuk petugas Lapas Nunukan,” ucap Puang Dirham kepada Radar Tarakan, Rabu (14/2).

Dijelaskan, berdasarkan laporan tersebut, tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan kroscek di lapangan. Kemudian, tim melakukan pencarian melalui CCTV yang ada di sekitar wilayah Hanif melintas. Benar saja, dari CCTV terlihat pria yang melintas sesuai dengan ciri-ciri Hanif.

“Setelah itu, informasi ini langsung kita sebar melalui grup. Kemudian, tim dan petugas Lapas pun menyebar untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, Hanif diamankan tak jauh dari Musala, tim dibantu warga menangkap pelaku yang bersembunyi di sela-sela bangunan,” bebernya.

Usai diamankan, WBP ini diamankan ke Mapolres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Usia menjalani pemeriksaan, Hanif langsung diantar ke Lapas Nunukan untuk kembali dilakukan pemeriksan kesehatannya hingga pembersihan.

“Proses mendapatkan pengawalan yang lebih ketat. Saat ini kita sudah amankan di dalam blok lapas. Kita masih koordinasi dengan pimpinan atas terkait pelarian Hanif ini. Sebab, pelariannya bukan pertama kali. Tercatat, sudah ketiga kalinya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Pihaknya mengapresiasi aparat penegak hukum (APH) yang telah bekerjasama untuk melakukan pencarian terhadap Hanif. “Secara pribadi dan lembaga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat maupun pihak lain yang sudah bersama-sama membantu melakukan pencarian,” katanya.

Untuk diketahui, Hanif tercatat sebagai WNA Pakistan. Ia menjalani hukuman atas perkara keimigrasian. Dan Hanif yang divonis 6 tahun penjara. Pelarian Hanif dilakukan saat menjalani rawat inap di RSUD Nunukan dikarenakan sakit yang dideritanya. “Hasil pemeriksaan Hanif ini menderita sesak dan kencing darah. Saya mengatakan sakit karena saat diperiksa, RSUD Nunukan mengeluarkan surat rujukan untuk opname atau rawat inap,” jelasnya. (akz/lim)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X