PENANGANAN jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) serius yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ini karena akses jalan di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia tersebut hingga kini masih cukup memprihatinkan. Selain kondisi jalannya yang dapat dikatakan belum layak untuk dilalui, baru-baru ini ada satu titik jembatan yang ambruk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Kaltara, jembatan yang ambruk tersebut adalah Jembatan Ukit Kaber di Jalan Lingkar Krayan penghubung dari Binuang ke Long Padi dan ke Kecamatan Krayan Selatan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Camat Krayan Tengah, Marjuni membenarkan bahwa Jembatan Ukit Kaber di Jalan Lingkar Krayan tersebut ambruk atau longsor. Menurutnya, kerusakan yang terjadi sangat parah sehingga akses itu tidak bisa dilalui.
“Itukan jembatannya rusak. Jadi beberapa hari lalu ada inisiatif dari masyarakat setempat untuk memperbaiki jembatan yang ambruk itu. Puji Tuhan sekarang jembatan itu sudah selesai dikerjakan,” ujar Marjun, Rabu (14/2).
Marjuni menyampaikan, perbaikan jembatan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat ini merupakan bagian dari bentuk dukungan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kaltara ini.
“Kemarin kan ada dilakukan proses distribusi logistik Pemilu, mulai dari bilik, kotak suara, tinta, surat suara, alat coblos dan lain-lain,” tuturnya.
Gotong royong yang dilakukan oleh warga setempat bersama dengan sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Krayan Tengah itu dapat dikatakan bagian dari bentuk keprihatinan terhadap akses jalan yang rusak.
“Kan jembatan itu tidak bisa dilewati, jadi masyarakat inisiatif melakukan kerja bakti untuk memperbaiki jembatan itu. Sekarang sudah selesai dibuat secara manual oleh masyarakat setempat, yaitu warga Binuang. Tapi sekarang sudah bisa dilewati, baik itu menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” bebernya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kecamatan Krayan Tengah berharap dan meminta agar infrastruktur dalam bentuk akses jalan di wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini dapat dilakukan percepatan pembangunan.
“Karena terkait Jalan Binuang-Long Padi ini, waktu hearing di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara lalu, itu merupakan salah satu akses jalan yang kita minta untuk dilakukan percepatan pembangunan,” katanya.
Karena Lingkar Krayan itu merupakan kewenangan dari Pemprov Kaltara, maka diharapkan ada aksi nyata yang dilakukan kepala daerah untuk menangani persoalan ini dengan ‘menerjunkan’ perangkat daerah terkait guna mengecek kondisi riil di lapangan. (iwk/ana)