Proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (14/2). Tak terkecuali di Kalimantan Utara (Kaltara).
Berdasarkan pantauan Radar Kaltara di lapangan, proses pemungutan suara yang dimulai pukul 07.00 waktu setempat itu dilaksanakan oleh Badan Ad Hoc, dalam hal ini petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada.
Baca Juga: Hindari Pemotor, Mobil Ambulans Milik Puskesmas Sebatik Timur Terguling dan Terbalik
Pada prosesnya, rata-rata petugas KPPS baru menyelesaikan proses penghitungan keseluruhan atau lima jenis Pemilu 2024 itu pada Kamis (15/2) dini hari. Bahkan ada beberapa yang prosesnya berlangsung hingga tembus Kamis pagi.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Suryanata Al Islami memberikan apresiasi yang tinggi kepada para penyelenggara di tingkat Badan Ad Hoc yang sudah bekerja keras, semangat dan bekerja benar dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Pertama-tama di sini, kami tentu meminta kepada teman-teman KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada," ujar Suryanata saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Khususnya dalam hal melakukan pengembalian logistik Pemilu 2024 yang sudah digunakan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Di sini Suryanata meminta agar Badan Ad Hoc dapat memastikan mana saja yang harus masuk di dalam kotak suara dan mana yang di luar kotak suara.
"Dan yang tak kalah pentingnya, kami minta bahwa proses pengembalian logistik itu tetap dalam pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan pengawalan dari teman-teman aparat kepolisian," tuturnya.
Adapun pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu ini tentu akan dilakukan secara berjenjang, yang dimulai dari KPPS ke PPS, PPS ke PPK, kemudian dari PPK ke KPU kabupaten/kota, setelah itu KPU kabupaten/kota ke KPU provinsi, baru terakhir KPU provinsi ke KPU RI.
"Hanya saja, untuk yang di KPU provinsi itu tidak lagi membawa logistiknya. Jadi dokumen yang dibawa ke provinsi itu hanya yang hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
Pastinya di sini, ada harapan bahwa Pemilu 2024 ini dapat menjadi Pemilu yang jujur, adil, transparan dan berintegritas, serta dengan target dapat menjadi daerah yang teraman dan tingkat partisipasi pemilihnya bisa lebih tinggi dari Pemilu sebelumnya. (iwk/ana)