Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan pasangan Khairul-Effendhi Djuprianto hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 akan berakhir pada 1 Maret 2024.
Artinya, harus ada pejabat pengganti yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan pimpinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan hingga ditetapkan pejabat baru yang definitif berdasarkan hasil Pilkada Serentak tahun 2024.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan tersebut. "Yang jelas kami sudah mengusulkan nama untuk Pj Wali Kota itu ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Termasuk dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tarakan juga mengusulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota ini," ujar Zainal kepada Radar Kaltara di Tanjung Selor, Rabu (28/2).
Baca Juga: 12 Petugas TPS Kabupaten HST Alami Sakit, Hanya Satu yang Dapat Santunan, Ini Penjelasan KPU
Hanya saja, lanjut orang nomor satu di Kaltara ini, untuk siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Tarakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Mendagri, karena penetapan Pj Wali Kota ini merupakan kewenangan Kemendagri.
"Kita tinggal menunggu saja. Pastinya, pemerintahan ini tidak boleh kosong meskipun hanya satu jam. Tidak boleh ada kekosongan," tegasnya.Mengingat waktu sudah tinggal sedikit, maka dirinya berharap semoga dalam waktu dekat ini sudah ada surat keputusan yang dikeluarkan dari Kemendagri yang menetapkan siapa pejabat yang dipercaya memimpin satu-satunya kota yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini.
"Tiga nama sudah kita kirim. Kita tinggal tunggu saja. Semoga secepatnya bisa keluar sehingga sebelum pelantikan kita sudah bisa sampaikan," katanya.
Disinggung soal tiga nama yang diusulkan Gubernur Kaltara ke Kemendagri, Zainal hanya mengatakan tunggu saja keputusan yang nantinya dikeluarkan Kemendagri. "Tidak usah lah kita sebutkan," tuturnya.Sementara untuk pelantikan Pj Wali Kota Tarakan, rencananya akan dilakukan di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara.
"Kita sudah siapkan undangan kesiapan dan rencana upacara pelantikannya juga sudah kita siapkan. Untuk proses pelantikan, insyaallah tanggal 1 Maret nanti," pungkasnya. (iwk/har)