Jalur Long Midang, Krayan-Ba'kelalan, Sarawak menjadi pintu masuk yang ramai dilalui Pekerja Migran Indonesia (PMI). Buktinya, sejak Januari hingga Maret 2024 puluhan PMI kembali ketanah air melalui Pos Check Point Imigrasi Long Midang.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan berdasarkan data total ada 46 PMI yang kembali ke tanah air melalui Krayan. Berdasarkan keterangan PMI kepada petugas, keputusan kembali dikarenakan upah yang diterima tidak sesuai.
Rinciannya, pada Januari 7 orang PMI yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Kemudian, pada Februari total ada 16 orang PMI dengan rincian laki-laki 14 orang dan perempuan 2 orang. Selanjutnya, pada Maret total ada 33 orang PMI dengan rincian 20 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
"Berdasarkan data di Pos Check Point Imigrasi Long Midang, Krayan setidaknya sudah ada 46 orang PMI yang melalui pemeriksaan usai melintas di jalur perbatasan. Jumlah 46 orang PMI itu tercatat Januari hingga 27 Maret 2024," ucap Jodhi Erlangga, kemarin.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan dan wawancara yang dilakukan petugas Imigrasi kepada 46 orang PMI mengaku memutuskan meninggalkan tempat kerjanya atau melarikan diri dengan alasan gaji yang diterima dari perusahaan tempatnya bekerja tidak sesuai.
"Jadi alasannya hampir sama semua. Mereka menerima gaji tidak sesuai dengan perjanjian. Kemudian, ada juga yang gajinya tak dibayarkan. Dan, sebagian besar PMI ini bekerja sebagai penombak kelapa sawit di perusahaan perkebunan di Malaysia," jelasnya.
Selain, keterangan upah yang diterima para PMI tidak sesuai sehingga kabur dari perusahaan tempatnya bekerja. Diketahui, PMI ini saat masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi di Pulau Sebatik dan tanpa dilengkapi dokumen Keimigrasian.
"Dokumen yang ditemukan hanya beberapa saja dari PMI yang ada paspornya. selebihnya hanya bermodalkan identitas seperti KTP dan KK," pungkasnya. (akz/lim)