• Senin, 22 Desember 2025

Pasca Kesepakatan Batas RI-Malaysia, 53 Rumah WNI Bakal Direlokasi

Photo Author
Indra Zakaria
- Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB
Pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kalimantan Barat. PLBN Sebatik akan dibangun. FOTO: ANTARA/Teofilusianto Timotius/am
Pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, Kalimantan Barat. PLBN Sebatik akan dibangun. FOTO: ANTARA/Teofilusianto Timotius/am

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi penyelesaian dampak sosial setelah disepakati batas darat Indonesia dan Malaysia segmen Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Kami akan memfasilitasi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait sudah adanya kesepakatan batas dua negara,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara, Dari Iqro Ramadhan, di Tanjung Selor, Kamis (25/4).

Kesepakatan batas negara di segmen Pulau Sebatik, kata Iqro, akan berlanjut pada tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia.

Adapun dampak sosial yang timbul dari kesepakatan batas dua negara ialah terdapat 5,7 hektare lahan Indonesia masuk dalam wilayah Malaysia. Kemudian di dalam kawasan 5,7 hektare tersebut terdapat 33 bangun rumah milik Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebaliknya seluas 121 hektare lahan wilayah Malaysia masuk menjadi wilayah Indonesia. “Lahan Malaysia 121 hektare itu saat ini menjadi lahan milik negara yaitu Indonesia,” katanya.

Adapun 33 rumah WNI di lahan 5,7 hektare yang disebutkan, kata dia, akan direlokasi ke wilayah Indonesia.

“Relokasinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemiliknya akan mendapat kompensasi juga dari pemerintah,” ujar Iqro.

Iqro mengatakan Pemprov Kaltara komitmen dan siap melakukan fasilitasi dengan memberi dukungan data dan informasi kepada pemerintah pusat serta bersosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat terdampak di kawasan 5,7 hektare itu sudah membuat pernyataan pindah ke wilayah Indonesia, mereka siap,” ujar Iqro.

Untuk diketahui pada Kamis (18/4/) Pemprov Kaltara melaksanakan rapat koordinasi persiapan pertemuan tim teknis dan sidang ke-26 Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia - Indonesia (Sosek Malindo) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (ant)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X