Prokal.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan disebut bakal mencairkan gaji Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TTP), TPG dan Tamsil pada bulan Juni mendatang.
Itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sirajuddin. Dirinya menerangkan, pihaknya akan segera mencairkan gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TTP), TPG dan Tamsil bulan Juni 2024.
“Yang kita akan cairkan adalah Gaji dan TTP Bulan Juni dan gaji dan TTP 13 100 persen, yang juga akan dicairkan pada bulan Juni ini,” ujar Sirajuddin.
Selain itu, BPKAD juga akan mencairkan Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil atau tunjangan DAK Non Fisik baik pendidikan maupun di bidang kesehatan. Percepatan pencairan ini sejatinya menjadi perhatian Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid mengingat kondisi saat ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat membutuhkan.
“Ya, ibu Bupati sudah menyampaikan ke kami agar gaji dan TTP bulan Juni dan gaji dan TTP 13 100 persen, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik atau Tamsil semuanya dicairkan bulan Juni ini,” tegasnya.
Pencairan gaji, TTP, TPG dan Tunjangan DAK Non Fisik itu menurut Sirajuddin, diusahakan bisa dicairkan sebelum tanggal 6 Juni 2024. Atas target pencairan tersebut, Sirajuddin berharap kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menugaskan staf terkait, agar segera memproses administrasi semua kebutuhan administrasi yang diperlukan.