Pemkab Bulungan mulai menggarap kawasan Landscape Kayan pada tahun ini. Kepastian itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani.
Kepada Radar Kaltara, Syarwani mengatakan, sesuai Perpres Nomor 28 Tahun 2023 itu, kawasan Landscape Kayan meliputi 4 kecamatan dengan 18 desa dan luas wilayahnya mencapai 650 ribu hektare. Kawasan ini terbentang mulai dari Kecamatan Tanjung Palas hingga Peso. “Kawasan Landscape Kayan ini akan mulai digarap pada tahun ini,” kata Syarwani.
Pembangunan Integrated Area Developmet (IAD) merupakan langkah dan kebijakan yang diambil Pemda Bulungan untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
“Tidak hanya beroriteasi pada pembangunan kawasan lingkungan. Tetapi juga pemberdayaan teknologi di masyarakat,” ungkapnya. Selain itu, pembangunan IAD juga akan mengkolaborasikan program Pemda Bulungan dengan Pemdes yang masuk dalam kawasan Landscape Kayan.
“Itu wujud komitmen semua dalam memastikan pembangunan berkelanjutan di Bulungan melalui IAD,” bebernya.
Menurutnya, pembangunan IAD ini sangat positif. Dalam aspek pemberdayaan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Khususnya, dalam mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan di Bulungan.
“Ini juga menjadi salah satu upaya untuk mencapai visi dan misi Bulungan,” bebernya. Dalam hal ini, Syarwani juga berharap adanya dukungan dari seluruh camat dan kepala desa (kades) dalam mendukung program prioritas Pemda Bulungan.
“Semuanya harus kita kolaborasikan dengan Pemdes,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Direktur Yayasan Pionir Bulungan, Doni Tiaka mengatakan, Bulungan merupakan wilayah pertama menerapkan program IAD ini dari 9 kabupaten lain di Indonesia yang masuk dalam Perpres 28 Tahun 2023.
“Kalau dulu perangkat daerah bisa langsung ke desa, sekarang ada satu wadah kolaboratif rumah belajar desa (RBD) sebagai sarana berbagi pengetahuan, tentang integrasi pembangunan dan lainya,” ungkapnya.
Dikatakan, RBD ralisasinya bukan fisik, namun sekolah lapang posisinya di kawasan perdesaan gabungan beberapa desa yang memiliki isu yang sama.
“Landscape Kayan ini merupakan integrasi pembangunan yang dulu sulit dilakukan. Sebelumnya kabupaten tidak memiliki kewenangan pembangunan dalam kawasan hutan, dengan program ini Pemda Bulungan bisa ikut berpartisipasi pembangunan dalam kawasan hutan,” pungkasnya. (jai/har)