Sebanyak 3.225 data pekerja migran Indonesia (PMI) dari data sebanyak 4.763 pemilih beralamatkan di Kantor UPT BP2MI Nunukan akan dihapus KPU Nunukan.
Itu menyusul hasil dari koordinasi KPU RI dengan Mendagri. Terungkap dari 4.763 data tersebut, ada sebanyak 3.225 PMI belum cetak e-KTP, selebihnya dinyatakan sudah pernah cetak KTP. Dari hasil keputusannya RI tersebutlah, bahwa yang belum cetak KTP elektronik, akan dihapuskan datanya atau di TMS kan.
Baca Juga: Simpan Sabu Dalam Anus dan Mulut, Pria Asal Malaysia ini Dibekuk Imigrasi Nunukan
“Jadi sementara sisanya yang 1.500 san saja yang akan di coklit, sisanya sekitar tiga ribuan itu yang akan dicoret,” ujar Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah, ketika dikonfirmasi Minggu (21/7).
Sementara itu, dari hasil pembahasan UPT BP2MI Nunukan dengan Disdukcapil Nunukan, terungkap data sebanyak 4.763 PMI tersebut, seluruhnya ada di luar negeri, namun kepada yang sudah cetak KTP, tetap akan di-coklit.
“Kita tetap akan koordinasi lagi ke capil, karena yang memiliki data itu mendagri dalam hal ini capil, makanya nanti kami akan koordinasi lagi ke mereka,” tambah Riko.
Namun di sisi lain, orang-orangnya data PMI sebanyak 1500 san tersebut, tidak ditemukan, namun dalam aturan, jika tidak ditemui, mereka masih memenuhi syarat sebagai pemilih.
Atas hal itu pula, data tersebut pun masuk dalam indeks kerawanan pemilu. Hal yang dikhawatirkan data tersebut disalahgunakan oleh orang lain, termasuk berpotensi dimobilisasi seseorang.
Dalam pembahasan juga terungkap, empat ribu data pemilih yang beralamatkan di kantor BP2MI tersebut, terungkap seluruhnya PMI, yang datanya tersebut ada sebanyak 1.500 orang, sudah pernah cetak KTP elektronik, hal itulah yang membuat data tersebut tetap harus di-coklit.
“Yang tiga ribuannya itu hanya suket saja sebelumnya untuk keperluan paspor, tidak ada KTP nya.Itulah yang dihapus, penghapusan akan kami lakukan dalam masa coklit,” beber Riko. (raw/lim)