25 pondasi rumput laut akan ditertibkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara di perairan Kabupaten Nunukan. Diketahui, penertiban tersebut dilakukan untuk pemasangan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP).
Sub Koordinator Pengawasan DKP Kaltara Azis mengatakan, untuk pemasangan SBNP nantinya akan dilakukan oleh Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tarakan.
"Pemasangannya nanti akan dilakukan sebanyak 7 titik yang dimulai dari Muara Nunukan hingga ke Pelabuhan Tunon Taka," katanya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, SBNP merupakan alat bantu kapal atau perahu yang berlayar. Kemudian penertiban pondasi rumput laut harus dilakukan lantaran posisi pemasangan SBNP berada di pondasi rumput laut. Dalam penertiban tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi ke pelaku usaha rumput laut agar memindahkan pondasi tersebut.
Bahkan kepada pelaku usaha diberikan waktu untuk melakukan pemindahan pondasi tersebut hingga Oktober mendatang.
Pihaknya juga memberikan tenggat waktu pemindahan pondasi tersebut hingga Oktober mendatang. Dari pelaku usaha pun sudah menyatakan siap akan memindahkan pondasi rumput lautnya.
“Kita sudah berikan tanda juga yang akan mereka pindahkan yang mana saja, karena itu tidak semua kan,” tuturnya.
Terhadap pondasi rumput laut yang akan ditertibkan sudah diberikan tanda berupa pelampung milik DKP Kaltara berwarna kuning dan berlogo DKP Kaltara. Apabila pondasi rumput laut sudah dipindahkan maka pemasangan SBNP akan segera dilakukan.
Pemasangan SBNP sendiri merupakan Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor KM 102 Tahun 2022, bahwa di alur pelayaran harus dipasang SBNP. Pemasangan SBNP di perairan Nunukan sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru disetujui dan direalisasikan pada tahun ini.
“Titik ini juga sudah disurvei sebelumnya, sesuai dengan surat dari Distrik Navigasi. Ini program mereka, cuma karena ada pondasi rumput laut maka kita turun untuk menertibkan,” tutupnya. (zar/lim)