• Senin, 22 Desember 2025

Melanggar Keimigrasian Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia ke Nunukan, Mayoritas asal Sulsel dan Kaltara

Photo Author
- Sabtu, 14 September 2024 | 10:02 WIB
DIDEPORTASI: Pemulangan 236 orang PMI ini melalui Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
DIDEPORTASI: Pemulangan 236 orang PMI ini melalui Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

 

Pemerintah Malaysia memulangkan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) dari wilayah Sabah, Malaysia ke Indonesia. Pemulangan 236 orang PMI ini melalui Pelabuhan Tawau, Sabah menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting menyampaikan pemulangan PMI kali ini sebanyak 236 orang. Penerimaan PMI kali ini terbilang spesial. 

Sebab, ratusan PMI disambut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Diantaranya, Mansur Rincing, Ustania dan Hj. Siti Musdalifah. "Dan PMI ini berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu dan DTI Tawau. "Rinciannya, 141 orang Kota Kinabalu dan 95 orang dari Tawau," ucap Kombes Pol F Jaya Ginting, Kamis (12/9).

Dijelaskan, PMI ini selanjutnya akan ditempatkan di Rusunawa, Nunukan Selatan. Kemudian, dilakukan interview dan pendataan terhadap PMI yang dideportasi.Setelah itu akan dilakukan pemulangan ke daerah asal. "Selama pelaksanaan, kita didukung kesehatan pelabuhan. Kemudian, TNI Polri di Nunukan. Karena setelah pendataan akan diklasifikasikan untuk pemulangan ke daerah asal. Semoga berjalan lancar dari awal hingga akhir," harapnya.

Di tempat yang sama Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menambahkan kegiatan yang dilaksanakan esensinya merupakan bagian dari tugas Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad.

Seperti, meminimalisir pekerja migran ilegal ke Malaysia. "Kemudian, memfasilitasi PMI saat tiba. Ini merupakan sinergi yang positif dan sudah dijalankan selama ini. Sehingga, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan berjalan dengan baik," tegasnya.

 

Sementara, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Wiryawan Utomo menambahkan deportasi 95 WNI yang berasal dari DTI Tawau.

Rinciannya, 71 orang laki-laki, 24 orang perempuan. "Mayoritas 77 orang karena pelanggaran keimigrasian over stay dan tanpa izin. Dan asal daerah mayoritas dari Kaltara dan Sulsel," tambahnya. (akz/lim)

 

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X