• Senin, 22 Desember 2025

Operasi Jaring Wallace Sasar Aktivitas Ilegal di Nunukan

Photo Author
- Kamis, 19 September 2024 | 11:00 WIB
 AWASI PERAIRAN: Operasi Laut Jaring Wallace II kembali dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan
AWASI PERAIRAN: Operasi Laut Jaring Wallace II kembali dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan

 

Operasi Laut Jaring Wallace II kembali dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan. Operasi ini dimulai sejak September dan akan berakhir pada November 2024 mendatang. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC Nunukan, Arif Nopriansyah menyampaikan operasi yang dilakukan fokus pada menjaga wilayah perairan Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya serta melakukan pengamanan hak-hak keuangan negara.

Patroli laut yang dilaksanakan Bea Cukai merupakan bagian dari kesinambungan tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum kepabeanan dan cukai baik di darat dan laut.

Dan selain melaksanakan fungsi penegakan hukum, patroli laut DJBC juga melaksanakan tugas dan fungsi patroli fiskal di laut. "Ini untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor maupun impor memenuhi ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku. Khususnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara bidang kepabeanan dan cukai," ujar Arif Nopriansyah, Selasa (17/9).

Dijelaskan, operasi yang dilakukan dengan patroli laut merupakan bagian dari sinergi patroli laut dengan aparat penegak hukum (APH). Turut melakukan pengawasan dan penindakan terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang nantinya ditemukan di laut. Bentuk tindak lanjut diserahkan kepada APH terkait untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

"Beberapa APH yang terlibat diantaranya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Polairud serta APH negara tetangga yakni Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Kastam Diraja Malaysia (KDM)," jelasnya. 

Untuk memaksimalkan operasi di lapangan pihaknya menggunakan sejumlah armada dan personel dari Bea Cukai. Seperti kapal patroli dan kru dari Pangsarops. Untuk diketahui, wilayah Kaltimtara di Bea Cukai Nunukan mendapat BKO dari Pangsarops Pantoloan. 

"Dengan operasi yang dilaksanakan ini semoga kita mampu mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Serta dapat meminimalisir kerugian negara atas aktivitas ilegal," jelasnya. (akz/lim)

 

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X