Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan telah merealisasikan target penerimaan bea masuk sebesar Rp 753.370.000 atau 9,93 persen. Nilai tersebut merupakan realita pada semester pertama 2024.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Nunukan Arif Nopriansyah menyampaikan untuk semester pertama nilai target penerimaan untuk bea masuk sebesar Rp 3.386.008.000. Dimana, hasil penerimaan tersebut berasal dari impor masuk.
"Penerimaan bea masuk di KPPBC Nunukan saat ini didominasi importasi seperti batu pecah, excavator spare parts dan clayton yang sifatnya tidak rutin," ujar Arif Nopriansyah. Dijelaskan, dengan perolehan cukai masuk saat ini, pihaknya optimis dapat mencapai target yang sudah ditentukan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Dan untuk mewujudkan itu, pihaknya akan menggenjot berbagai sektor potensial.
"Meningkatkan sektor potensial untuk mendongkrak pencapaian target pada semester kedua nanti. Jadi Kita genjot terus di semester dua ini. Kita optimis 100 persen bisa kita capai seluruh penerimaan untuk bea masuk,” harapnya.
Lanjutnya, selain pada sektor importasi batu pecah dan spare parts alat berat dan lainnya. KPPBC Nunukan juga terus memaksimalkan penerimaan bea masuk dari barang-barang bawaan penumpang yang masuk dari luar negeri.
“Tentunya kita memaksimalkan penerimaan di bea masuk. Kami juga tentu akan memaksimalkan di sektor bea keluar, khususnya sejumlah komoditi yang berasal dari Kabupaten Nunukan,” jelasnya. Untuk diketahui, KPPBC Nunukan memiliki catatan positif selama semester satu 2024 pada penindakan.
Dimana, hasil penindakan yang dilakukan berhasil menggagalkan peredaran narkotika hingga hingga barang ilegal lainnya.
Keberhasilan ini berkat bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait di Nunukan. Berdasarkan data, selama periode Januari hingga Juni 2024 ada puluhan penindakan yang dilakukan. "Penindakan BC Nunukan semester 1 2024 sebanyak 11 kasus narkotika. Kemudian, 29 penindakan terhadap barang ilegal lainnya," rincinya. (*)