• Senin, 22 Desember 2025

Padahal Punya Potensi Besar, Jenis Pajak Ini Belum Bisa Dipungut di KTT

Photo Author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 08:45 WIB
ilustrasi pajak
ilustrasi pajak

 

Ada dua jenis pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus ditarik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara. Namun sejauh ini dari lima kabupaten kota hanya UPTD Bapenda Tana Tidung yang belum bisa melakukan.

Kepala UPTD Bapenda Tana Tidung Dwi Pramono mengatakan, selama ini UPTD Tana Tidung hanya bisa melakukan penarikan PKB tahunan, sementara untuk yang lima tahunan masih belum bisa dilakukan. "Selain karena SDM-nya, fasilitas untuk mendukung pemungutan pajak lima tahunan itu juga belum ada. Karena kita juga butuh tempat khusus pencetakan plat, dan petugas yang selalu standby," kata Dwi kepada Radar Tarakan, Minggu (6/10).

Baca Juga: Cuma Karena Menjemput Anak, Suami Timpas Istri di Kabupaten Tanah Bumbu

Karena itu, sambung Dwi, saat ini UPTD Bapenda Tana Tidung hanya bisa membantu pengecekan/penggesekan nomor kerangka kendaraan yang akan digunakan untuk persyaratan pembayaran PKB lima tahunan yang selama ini terpaksa dilakukan di Tarakan, Malinau, ataupun Tarakan.

"Kami mengharapkan Pemporv Kaltara bersama Polda Kaltara bisa memberikan pelayanan pajak kendaraan lima tahunan ini di Tana Tidung," ujarnya. Karena masalah ini, kata Dwi, tak jarang masih dijumpai kendaraan di Tana Tidung yang tidak memiliki plat kendaraan. Ini terjadi karena pemilik kendaran mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran pajak lima tahunan, yang harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Baca Juga: Pohon Rambutan Jadi Saksi Tewasnya Pengendara Aerox


"Selama ini jika ingin membayar pajak lima tahunan, pemilik kendaraan harus berurusan ke Tarakan, atau Bulungan atau Malinau sesuai asal kendaraan, " bebernya. Sehingga UPTD Bapenda Tana Tidung berinisiatif memfasilitasi pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang PKB lima tahunan. Artinya Bapenda KTT siap menjembatin pemilik kendaraan untuk mengurus pajak lima tahunan mulai dari pengecekan rangka kendaraan hingga selesai, dikeluarkannya bukti lunas pajak.

"Pengecekan nomor rangka kendaraan kami lakukan di kantor Bapenda Tana Tidung. Setelah berkasnya siap, berkasnya dikirim ke tempat pembayaran pajak, seperti di Bulungan, Malinau atau Tarakan. Nanti ada teman teman kami di sana yang menguruskan hingga selesai," jelasnya.
Dwi mengakui potensi PKB lima tahunan ini cukup besar. Jika ini bisa direalisasikan di Tana Tidung, diyakini target tambahan Rp 2 miliar bisa dicapai dengan mudah.(ana)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X