• Senin, 22 Desember 2025

Perlintasan Orang dan Barang Tinggi, Sudah Saatnya Status Long Midang-Ba'kelalan Dinaikkan

Photo Author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:15 WIB
 Potret Long Midang dari udara.
Potret Long Midang dari udara.

 

Tingginya aktivitas perlintasan orang dan barang melalui perbatasan Long Midang, Krayan-Ba'kelalan, Sarawak menjadi perhatian. Karena itu, permintaan perubahan status perbatasan antara Long Midang, Krayan-Ba'kelalan, Sarawak.

Hal ini disampaikan Camat Krayan, Ronny Firdaus kepada Radar Tarakan, Rabu (9/10). Diceritakan, saat ini perlintasan orang dan barang di perbatasan begitu padat. Sementara, sistem perdagangan lintas batas di wilayah Krayan saat ini sesuai Border Trade Agreement (BTA) 1970 antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.

"Jika mengacu dengan BTA nilainya terbatas. Sementara dalam satu mobil yang masuk nilai cukup besar. Sehingga, kita menginginkan adanya perubahan status diperlintasan saat ini yang masih berstatus tradisional," ucap Ronny Firdaus kepada Radar Tarakan.

Dijelaskan, keinginan untuk perubahan status perlintasan ini juga mendapat dukungan. Dimana, sebelumnya pihaknya menerima Yang Dipertuan Dewan Negara Malaysia YB Senator Datuk Mutang Tagal beserta rombongan. "Walaupun masuk bukan kunjungan resmi. Kita buat dialog, karena yang datang pentinggi Negara Malaysia. Sejumlah hal disampaikan terkait dinamika yang terjadi di perbatasan," jelasnya.

Dijelaskan, perubahan status pelintas yang ada di Krayan sangat penting. Sebab, melihat aktivitas perlintasan orang dan barang dari dua negara terjadi peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita ingin mendorong status perbatasan Ba'kelalan dan Long Midang dinaikkan. Karena melihat kondisi saat ini aktivitas yang berjalan diperbatasan sudah seyogyanya dinaikkan dari status sebelumnya," harapnya. Lanjutnya, saat ini pelintas antar kedua negara yang ada di Krayan-Sarawak merupakan perlintasan tradisional.

Karena itu, kenaikan status ini dibutuhkan. Hal ini membutuhkan pembahasan antara kedua negara. "Kita mendorong, entah dimulai dari Indonesia atau Malaysia. Isu perbatasan ini menjadi isu penting untuk dibahas kedua negara. Karena situasi saat ini tidak seperti dulu lagi," tegasnya. Ia menceritakan, sebelumnya aktivitas perlintasan tidak terlalu masif. Namun, saat ini kegiatan keluar masuk sangat masif. Baik perlintasan orang maupun barang terjadi cukup tinggi. Sudah selayaknya pemerintah kedua negara mengambil peran.

"Karena dengan status tradisional intervensi pemerintah sangat kurang. Sehingga aktivitas perlintasan barang dan orang belum dalam pengawasan intens. Karena, ada banyak kejadian yang merugikan kedua negara. Misalnya, untuk masyarakat mendatang barang dalam perjalanan ada banyak pungutan. Kemudian, saat barang kita masuk harganya tidak layak. Karena yang menentukan harga mereka bukan penjual. Jika barang sudah masuk kemudian ditawarkan kepada pembeli mereka mematok harga rendah mau tidak mau dijual karena sudah terlanjur dibawa. Akhirnya dijual dengan harga tidak wajar," kisahnya.

Baginya, pertimbangan lain perubahan status ini hampir sebagian besar kebutuhan didatangkan dari Malaysia. Kemudian, dalam perjalanan pedagang yang membawa barang ada pungutan dilakukan oknum. Sehingga, barang masuk sampai Krayan jadi mahal. Karena biaya dikeluarkan dihitung. 

"Inilah kenapa didorong segera perlintasan ditetapkan naik seperti di Entikong ,Pontianak. Karena tradisional pengawasan kedua negara minim. Ada aktivitas ilegal di luar pengawasan. Menurut kami ada cela. Ini yang dihindari khususnya peredaran narkoba. Karena Indonesia jadi sasaran. Ini menjadi cela menurut kami.Makanya kami mendorong secepatnya," ulasnya. (akz/lim)

 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X