Kantor Bea Cukai Tarakan mencatatkan adanya penurunan terhadap beberapa barang ilegal dari hasil pengungkapan beberapa tahun belakangan. Kasi Layanan dan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andy Irwanto mengatakan, ada beberapa kategori barang ilegal yang digagalkan oleh pihaknya selama ini. Diantaranya ballpress, rokok, NPP, MMEA, kosmetik, daging, kayu dan produk pertanian dan perkebunan.
“Untuk ballpress ini mengalami penurunan berdasarkan data yang ada. Di tahun 2020 dan 2021 itu belum ada. Mulai masuk 2022 sekitar 1.808 ball, 2023 menurun jadi 32 bal dan 2024 jadi 22 bal," katanya.
Kemudian untuk rokok ilegal, pada tahun 2020 lalu sebanyak 52.280 batang yang diamankan. Kemudian meningkat di tahun 2021 sebesar 59.540 batang dan kembali meningkat signifikan pada 2022 yakni sebanyak 198.747 batang. Namun di tahun ini, sudah mengalami penurunan sebanyak 79.596 batang.
"Sudah mulai turun di tahun ini untuk rokok ilegal karena operasi kita gencar, karena ada Operasi Gempur Rokok Ilegal, konsumen juga sudah tahu karena kita juga sosialisasi mengedukasi ke masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk data pengungkapan narkotika didapati mengalami penurunan dari tahun 2021 dari sisi barang bukti yang diamankan. Pada tahun 2021 sebanyak 83.244 gram narkotika yang diamabkan, 2022 sebanyak 32.580 gram, 2023 sebanyak 49.323 gram dan 2024 kembali meningkat 1.008 gram. “Di tahun 2022 itu ada 9 kasus NPP dan 2023 11 kasus 274,” sebutnya. (zar/jnr)