• Minggu, 21 Desember 2025

Waspada..!! Ternyata Ditemukan di Tarakan, Produk Latiao Asal China Ditarik Peredarannya

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 13:00 WIB
 Harianto Baan
Harianto Baan

PROKAL.CO, Produk Latiao asal China didapati menjadi penyebab terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di beberapa daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.

Snack asal China tersebut didapati mengandung bakteri berbahaya sehingga saat dikonsumsi akan mengalami keracunan.

Baca Juga: Ingat Ya..!! Pelaku Usaha Mamin di Kaltara Wajib Kantongi Sertifikat Halal Paling Lambat 2026

Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan langsung turun melakukan pengecekan.

Hasilnya didapati produk latiao terdapat di Kota Tarakan. Terhadap produk tersebut pun langsung dilakukan penarikan dari peredaran.

Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan menjelaskan, setelah adanya beberapa KLB KP di beberapa daerah di Indonesia, pihaknya langsung menerima instruksi dari BPOM RI untuk melakukan pengawasan.

BPOM Tarakan kemudian menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap peredaran produk Latiao di beberapa wilayah di Kaltara

"Kita langsung melakukan pengecekan terhadap 12 sarana yang tersebar di Kaltara. Kemudian kita dapati satu sarana yang memasarkan produk latiao," jelasnya, Senin (4/11). 

Ia melanjutkan, saat itu didapati ada 110 pcs produk latiao yang dipasarkan. Akhirnya petugas BPOM langsung menarik produk dan mengamankan keseluruhan latiao untuk uji sampling.

Pihaknya juga sempat melakukan pengecekan di beberapa kantin sekolah, lantaran di daerah lain didapati laporan keracunan ini dari anak sekolah.

"Ada satu sarana yang kita temukan latiao produksi Bekasi itu ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan produk latiao asal China tanpa izin edar," ungkapnya.

Adapun sarana peredaran yang didapati pihaknya masih mengedaran produk latiao, merupakan salah satu toko swalayan yang ada di Tarakan.

Saat petugas BPOM menemukan 11 item produk latiao dan hanya 4 diantaranya yang memiliki izin PIRT.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku usaha kalau mereka tidak tahu. Tapi saat ini di Kota Tarakan belum ada juga laporan keracunan," tutupnya. (zar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X