Masyarakat dan kelompok pemuda Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan aksi penutupan jalan hauling salah satu perusahaan batubara yang beroperasi di wilayahnya.
Dalam hal ini, seluruh aktifitas pembukaan lahan oleh perusahaan itu diminta untuk dihentikan selamanya karena proses dan perizinan jalur hauling dinilai tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat terdampak.
Baca Juga: Bangun Rute BRT Samarinda-Tenggarong, Pemkot Samarinda Siap Berkolaborasi Pemprov Kaltim
Ketua Pemua Karang Taruna Desa Sajau Hilir, Nasrul mengatakan, aksi ini dilakukan dalam rangka untuk menyelamatkan sumber penghidupan utama masyarakat Desa Sajau Hilir, khususnya petani dan nelayan.
“Kami heran dengan adanya pembukaan jalur hauling perusahaan ini, tentu ini tidak sinkron dengan RTRW Bulungan, dimana daerah Sajau Hilir ini merupakan wilayah pertanian yang sudah ditetapkan sebagai lumbung pangan,” ujarnya.
Dengan adanya aktivitas perusahaan ini, tentu berdampak kepada petani dan tambak nelayan. Termasuk yang dikhawatirkan juga adalah dapat terhadap kesehatan lingkungan, terutama akses air bersih di daerah tersebut.
“Kita menolak penuh hadirnya perusahaan di sini, karena dapat berdampak kepada sumber air kami dan kesehatan masyarakat, karena polusi yang akan ditimbulkan nantinya,” kata Nasrul.
Dalam hal ini, warga juga mengeluhkan soal lahan yang dijadikan jalur hauling belum pernah dibahas dan dibebaskan ke pihak perusahaan, termasuk akses warga ke kebun menggunakan sungai kecil (kanal, Red) sekarang ditutup tanpa pemberitahuan.
“Ini tanah kami dan sudah ada suratnya, tapi pihak perusahaan tidak pernah ketemu untuk membahas bahwa lahan kami kena jalur hauling. Bahkan lahan ini tidak pernah dijual kepada pihak perusahaan,” tegas Zulfikar.
Zulfikar mengaku bahwa pihaknya yang tinggal di RT 7 Desa Sajau Hilir tersebut sangat terdampak karena sungai yang ada di daerah itu sudah ditutup oleh perusahaan. Ketika hujan, pemukiman ini jadi tergenang.
Adapun dalam aksi ini masyarakat menuntut beberapa hal, di antaranya menolak segala bentuk perusahaan ekstraktif yang akan masuk ke Desa Sajau Hilir, meminta perusahaan batubara ini bertanggungjawab atas perusakan lahan masyarakat yang terlanjur dibuat jalur hauling, serta mendesak pemerintah mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (iwk/har)