Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) merencanakan akan mengusulkan untuk perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
“Saat ini kita mengusahakan penyusunan data dukung untuk disampaikan ke Bappenas, karena prosesnya kan di Bappenas dulu baru diskusi dengan Kemenkeu,” ujar Bertius. Menurutnya, data dukung yang pertama itu adalah soal kawasan pusat perkantoran di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kaltara yang saat ini sudah dilakukan penataan, yang mana di lokasi itu sudah ada beberapa bangunan.
Selain itu, lanjut Bertius, Pemprov Kaltara juga sudah memberikan hibah lahan di lokasi Puspem itu kepada kementerian/lembaga (K/L) yang bermohon. “Jadi itu yang akan kita benahi nanti. Mungkin kesiapan dari sumber daya air, di sana itu butuh. Kemudian juga listrik. Tentu ini kita butuh pernyataan-pernyataan dari para pihak yang mengampuh bidang tersebut,” tuturnya.
Bertius menyebutkan, untuk Inpres yang sebelumnya itu, setelah dilakukan evaluasi bersama dengan Bappenas, itu diakui oleh Bappenas bahwa sebenarnya Inpres itu belum begitu ‘menggigit’.
“Kenapa? Karena Inpres-nya itu hanya mengamanatkan kepada kementerian/lembaga untuk ambil peran. Tapi tidak disebut secara spesifik, bahkan penganggarannya juga tidak disebutkan,” bebernya.
Oleh karena itu, diharapkan ke depannya jika usulan perpanjangan Ipnres ini nanti bisa disetujui, maka akan diperjelas di dalamnya, termasuk soal penganggaran dari tiap-tiap kementerian/lembaga. “Misalnya Kementerian PU, itu disiapkan anggaran sekian untuk mendukung pembangunan kawasan Puspem Kaltara. Kan jelas dia. Kalau kita berharap rencana ini nanti dapat disetujui,” pungkasnya. (iwk/har)