Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara mencatat prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 295,4 kilogram sabu-sabu dan 2.034 butir ekstasi berhasil disita dari total 251 kasus narkoba yang terungkap di wilayah hukum Polda Kaltara. Kebanyakan sabu yang ditangkap berasal dari Malaysia.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polda Kaltara dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan Utara, yang kerap menjadi salah satu jalur transit utama barang haram tersebut.
“Sepanjang tahun 2024, kami berhasil mengungkap 251 kasus narkoba dan menyita barang bukti berupa 295,4 kilogram sabu serta 2.034 butir ekstasi. Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh jajaran Polda Kaltara dan sinergi dengan masyarakat,” ujar Kapolda Kaltara.
Kapolda menegaskan bahwa selain menindak para pelaku, Polda Kaltara juga memperkuat upaya penegakan hukum dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar narkoba.
Langkah ini bertujuan untuk menghancurkan jaringan ekonomi para pelaku sehingga mereka tidak dapat melanjutkan bisnis ilegalnya. “Kami tidak hanya menargetkan pelaku di lapangan, tetapi juga menyasar jaringan ekonomi mereka melalui penerapan TPPU. Dengan cara ini, kami berharap dapat menghancurkan sumber pendanaan jaringan narkoba, sehingga mereka tidak lagi mampu beroperasi,” tegas Kapolda.
Dari 251 kasus yang berhasil diungkap, beberapa di antaranya merupakan kasus menonjol yang melibatkan jaringan internasional.
Pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka. “Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi penting kepada kami. Tanpa bantuan masyarakat, mungkin beberapa jaringan besar ini sulit diungkap,” katanya.
Selain penindakan, Polda Kaltara juga terus mengedepankan langkah-langkah preventif, seperti memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika.
Kapolda menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kami mendorong masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pengawasan dan edukasi,” imbuhnya.
Kapolda berharap bahwa di tahun 2025, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara dapat ditekan lebih signifikan.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah Kaltara benar-benar bersih dari peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” tutup Kapolda. (dni/har)