Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan anggaran sekitar Rp 30 miliar untuk memberikan support atau dukungan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).
“Kalau arahan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), karena belanja dan perangkat daerah yang melaksanakan belum ada, tapi untuk mengantisipasi kita simpan di belanja tidak terduga (BTT) sekitar Rp 30 miliar,” ujar Denny.
Dana yang disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2025 itu tentunya akan diperuntukkan sesuai dengan kewenangan yang ada di tingkat provinsi, yakni SMA, SMK, SLB dan pendidikan sederajat.
Denny menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk kepastian perangkat daerah mana yang nanti ditugaskan untuk menjalankan program MBG tersebut.
“Jadi kita masih menunggu di mana perangkat daerah yang menangani dan bentuk belanjanya seperti apa, apakah itu diswakelola atau seperti apa, kita tidak tahu. Makanya kita masih menunggu,” jelasnya.
Disinggung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Denny mengaku sejauh ini pihaknya belum ada menerima anggaran dari pusat untuk MBG tersebut. Karena yang disiapkan sekitar Rp 30 miliar itu dari APBD Kaltara.
“Anggaran Rp 30 miliar ini kita simpan di belanja tidak terduga untuk antisipasi dulu. Ini sudah arahan dari pusat, untuk daerah yang belum ada juknis terkait dengan ini, ditempatkan di situ (BTT, Red) dulu,” pungkasnya. (iwk/har)