• Senin, 22 Desember 2025

Speedboat Terbalik di Bulungan, Ini yang Akan Dilakukan Dishub

Photo Author
Indra Zakaria
- Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB
TERBALIK: Kondisi pencarian korban laka air di Sungai Temangga. FOTO: ISTIMEWA
TERBALIK: Kondisi pencarian korban laka air di Sungai Temangga. FOTO: ISTIMEWA

 

Laka air kembali terjadi di perairan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 13.15 Wita. Kali ini lokasi kejadian di Sungai Temangga, SP 6, Tanjung Palas Tengah, Bulungan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, Yunus Luat mengatakan, meskipun ini bukan kewenangan Dishub Bulungan karena speedboat lintas kabupaten/kota, tapi pihaknya tetap melakukan upaya-upaya penanganan terhadap musibah itu.

Baca Juga: Speedboat Terbalik di Bulungan: Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia, 25 Orang Lainnya Dirawat

Yunus mengatakan, langkah-langkah dan sikap Dishub Bulungan dalam menghadapi kejadian ini mulai dari melakukan tanggap darurat dan evakuasi korban hingga melakukan identifikasi penyebab terjadinya kecelakaan air tersebut.

"Di sini kami segera berkoordinasi dengan Tim SAR dan BPBD untuk melakukan pencarian dan penyelamatan korban secepat mungkin," ujar Yunus kepada Radar Tarakan melalui sambungan selulernya.

Kemudian, berkoordinasi dengan kepolisian dan tenaga medis untuk evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat, serta menyiapkan posko darurat di sekitar lokasi kejadian untuk bantuan dan informasi bagi keluarga korban.

Untuk identifikasi penyebab kecelakaan itu terjadi, Yunus mengaku pihaknya akan melakukan investigasi bersama pihak terkait seperti KNKT, Basarnas serta kepolisian guna mengetahui penyebab kecelakaan.

Memeriksa kelayakan speedboat dan kepatuhan terhadap regulasi, seperti izin operasi, jumlah penumpang dan perlengkapan keselamatan. "Kita juga mewawancarai saksi dan korban selamat untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pendampingan dan bantuan untuk korban serta keluarga korban dengan menyiapkan layanan psikososial dan membantu proses hukum jika ada unsur kelalaian dari operator atau pihak terkait lainnya.

Terakhir, melakukan evaluasi dan pencegahan agar laka air tidak terulang lagi dengan cara memperketat pengawasan terhadap speedboat non-reguler, termasuk izin operasi dan standar keselamatan.

"Memastikan penggunaan alat keselamatan seperti pelampung dan kapasitas muatan speedboat sesuai aturan. Kita juga akan mengintensifkan edukasi ke masyarakat terkait keselamatan transportasi sungai, serta menindak tegas operator speedboat yang melanggar aturan untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya.

Prinsipnya, Dishub Bulungan harus bersikap tegas, responsif dan proaktif dalam menangani musibah ini, serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar sistem transportasi sungai dan laut lebih aman dengan mengedepankan keselamatan bagi penumpang di masa depan. (iwk/har)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X