Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada Senin (17/2/2025).
Panggilan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari laka speedboat yang terjadi di perairan Kaltara di awal tahun 2025 ini. Tercatat, sudah dua kali laka speedboat di Kaltara yang menelan korban jiwa, yakni di perairan Nunukan dan Bulungan.
Anggota DPRD Kaltara, Moh Nafis mengatakan, pemanggilan beberapa pihak terkait ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi mencari solusi bersama agar bagaimana caranya kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.
Baca Juga: Bekas Direktur RSUD Nunukan Dituntut Penjara 1 Tahun 6 Bulan
"Karena di awal tahun 2025 ini sudah 2 kali terjadi laka air di Kaltara. Dah dua kali laka air itu menelan korban jiwa," ujar Nafis kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kaltara tersebut.
Kejadian ini dialami oleh speedboat non reguler, sehingga agak kesulitan untuk datanya karena tidak ada manifes penumpangnya. Terlebih kejadian ini ketika rombongan pulang dari menghadiri hajatan di daerah Tias.
"Pastinya di sini semua harus terlibat, supaya ada pengawasan terhadap aktivitas pelayaran ini," tegasnya.
Pada prinsipnya, berbagai upaya akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan berlayar di wilayah Kaltara ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi di hari-hari berikutnya. (iwk/har)