• Senin, 22 Desember 2025

Jumlah Kendaraan di Tarakan Meningkat, Mestinya Pendapatan Pajak Naik Juga

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 3 Maret 2025 | 09:45 WIB
Pusat kota Tarakan.
Pusat kota Tarakan.

Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Kota Tarakan, turut menggerek kenaikan angka pendapatan pajak daerah.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan, Aris, mengatakan, pada tahun 2024, terdapat tambahan signifikan jumlah kendaraan baru dan setiap bulannya.

"Dari data kita, roda dua (R2) totalnya 187.645 unit dan roda empat (R4) 20.170, jadi totalnya 207.815 unit dan ini akan terus bertambah tiap bulannya," katanya kepada Radar Tarakan. Dirinya mengatakan, jumlah total kendaraan terbagi dalam empat kecamatan yaitu, Kec. Tarakan Barat, Tarakan Timur, Tarakan Utara dan Tarakan Tengah. "Tarakan Barat, R2 65.836 unit, R4 7.897 unit, Tarakan Utara R2 21.371, R4 1.385, Tarakan Tengah R2 62.353, R4 7.626 dan Tarakan Timur R2 38.085, R4 3.262. Tarakan Barat dengan jumlah tertinggi," ujarnya.

Faktor yang menyebabkan meningkatkan daya beli kendaraan, salah satunya terjadi saat menjelang tahun ajaran baru dan hari raya keagamaan.

"Biasanya saat tahun ajaran baru pembelian kendaraan bermotor meningkat, karena anak - anak ingin menggunakan kendaraan saat pergi ke sekolah dan menjelang hari raya juga meningkat," ungkapnya.

Baca Juga: Temukan Pedagang Jual Bumbu Kadaluwarsa, Pemkot Tarakan Serahkan Penanganan ke BPOM

Untuk menekan jumlah kendaraan yang beroperasi, kedepannya juga Bapenda akan mengeluarkan regulasi tentang operasi kendaraan yang menggunakan nopol diluar KU. Kendaraan diluar plat KU hanya diperbolehkan mengisi BBM non subsidi.

"Nopol diluar KU akan dibatasi jam beroperasi di hari senin sampai jumat, dan hanya bisa beroperasi di hari sabtu dan minggu," ujarnya.

Tahun 2025 Bapenda menargetkan, pendapatan daerah Tarakan berpotensi bertambah. Penambahan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang ditargetkan senilai Rp 47 miliar.(*nkh/)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X