• Senin, 22 Desember 2025

Kapolres Tarakan yang Baru akan Evaluasi Internal dan Pelayanan Masyarakat

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 20 Maret 2025 | 06:30 WIB
PEDANG PORA : Proses pedang pora untuk melepas pejabat lama berlangsung di Polres Tarakan. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
PEDANG PORA : Proses pedang pora untuk melepas pejabat lama berlangsung di Polres Tarakan. FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

 

 

Pucuk pimpinan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan berganti. Sebelumnya orang nomor satu di Polres Tarakan dijabat oleh AKBP Adi Saptia Sudirna. Saat ini Kapolres Tarakan dipimpin oleh AKBP Erwin Syaputra Manik.

Nantinya AKBP Adi Saptia Sudirna akan menjabat sebagai Astama Ops Polri. Proses pedang pora pun sudah dilakukan Rabu (19/3), sebagai tanda pergantian pimpinan di Polres Tarakan.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Para Menteri dan DEN Siapkan Deregulasi Penghambat Bisnis

Usai Menjadi Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, diawal masa jabatan yang ia lakukan nantinya yaitu berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal Polres Tarakan dan mengevaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan terkait dengan insiden penyerangan yang sempat terjadi di Mako Polres Tarakan, Kapolres bertekad untuk mengembalikan semangat tugas bagi para anggotanya. "Evaluasi akan dilakukan secara berkesinambungan guna meningkatkan kinerja yang sudah berjalan. Bahkan penting juga pembinaan internal demi menjunjung disiplin anggota Polri, sehingga insiden serupa tidak terulang," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kode etik dan aturan disiplin Polri akan ditegakkan secara ketat. Namun, anggota yang terkait kasus hukum tetap dijamin hak pembelaan melalui dukungan bantuan hukum yang disediakan.

Selain itu, Kapolres bertekad untuk lebih optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Kota Tarakan. Bahkan kinerja positif dari pimpinan sebelumnya akan terus ditingkatkan.

"Dalam waktu dekat ini akan ada momen mudik dan Lebaran 1446 Hijriah yang menjadi prioritas utama Polres Tarakan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Erwin menyoroti pentingnya tugas kepolisian tidak hanya dalam aspek pengamanan dan pelayanan, tetapi juga pembenahan internal serta membangun relasi yang baik dengan pihak eksternal. Dalam upayanya meningkatkan aksesibilitas layanan, ia mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri di nomor 110.

Erwin menjelaskan bahwa semua laporan masyarakat akan ditanggapi selama 24 jam. Jika terjadi kendala pada call center 110, Polres Tarakan juga menyediakan opsi layanan berbasis WhatsApp yang informasi kontaknya segera akan diumumkan ke publik.

Untuk lebih memastikan keluhan masyarakat tertangani dengan baik, laporan akan diterima langsung melalui koordinasi operator dan staf. "Kita akan terus mempermudah komunikasi serta memperkuat pelayanan kepada warga Kota Tarakan," pungkasnya. (zar)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X