Meski sebagian besar masyarakat Kaltara menggantungkan nasib pada layanan BPJS dalam menjamin layanan kesehatan, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan antusias masyarakat menjalankan tanggung jawab membayar iuran.
Sehingga hal ini menyebabkan menumpuknya nilai tunggakan BPJS masyarakat Kaltara hingga mencapai akumulasi Rp 236 milliar.
Baca Juga: Razia Kamar Napi di Nunukan, Personel Gabungan hingga K-9 Dikerahkan, Begini Hasilnya
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan menerangkan, saat ini jumlah akumulasi tunggakan dari peserta tersebut bahkan menyentuh angka Rp 236 miliar.
Besaran akumulasi tersebut berasal dari 97.461 peserta yang menunggak pembayaran. Sehingga dengan besaran ini menjadi tantangan BPJS Tarakan untuk meningkatkan antusias pembayaran masyarakat.
"Angka ini tergolong tinggi untuk jumlah penduduk di Kaltara sekitar 750 ribu. Sehingga ini menjadi tantangan bagi kami untuk mengembalikan antusias masyarakat melakukan pembayaran. Tentu kami terus mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada peserta demi keberlangsungan layanan kesehatan yang mereka butuhkan," ujarnya, Kamis (20/3).
"Kami mengajak peserta BPJS mandiri untuk segera mencicil tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile. Agar nantinya masyarakat dapat menggunakannya saat terjadi sesuatu. Kami menawarkan opsi bagi peserta yang memiliki tunggakan, salah satunya melalui program Rehabilitasi Iuran, yang memungkinkan peserta mencicil pembayaran," sambungnya. (zac)