• Senin, 22 Desember 2025

Wisuda dan Perpisahan Sekolah Ditiadakan, Bupati Bulungan : Jangan Membebani Orang Tua Murid, Study Tour di Bulungan Saja

Photo Author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 12:15 WIB
Bupati Bulungan,  Syarwani
Bupati Bulungan, Syarwani

Pemkab Bulungan mengambil kebijakan untuk meniadakan acara wisuda dan perpisahan sekolah. Keputusan ini berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP.

Bupati Bulungan Syarwani mengaku telah mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan untuk meniadakan acara wisuda dan perpisahan sekolah. “Jangan melaksanakan kegiatan yang membebankan murid atau orang tua,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara.

Untuk itu, ia menginstruksikan satuan pendidikan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sekolah. “Tidak perlu menyewa gedung, karena dengan menyewa gedung pasti ada konsekuensi biaya yang dibebankan kepada orang tua,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengeboman Ikan Semakin Marak, Satpolairud Polresta Bulungan Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Menurutnya, acara wisuda dan perpisahan sekolah cukup dilaksanakan sederhana, tanpa mengurangi makna dan nilai dari kegiatan tersebut. “Jadi, saya minta seluruh kepala sekolah untuk meniadakan acara wisuda dan perpisahan sekolah dengan membebani murid maupun orang tua,” tegasnya.

Kebijakan ini juga berlaku untuk kegiatan study tour. Jikapun ada satuan pendidikan yang tetap menyelenggarakan tentu akan ada sanksi. “Saya tidak ingin acara wisuda, perpisahan sekolah maupun study tour membebani murid dan orang tua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto menilai acara wisuda dan perpisahan sekolah hanya membebani murid maupun orang tua untuk mengeluarkan biaya.

“Untuk study tour cukup dilakukan di wilayah Kabupaten Bulungan. Jadi, saya sepakat dengan kebijakan Bapak Bupati,” bebernya. Ketua Komisi I DPRD Bulungan Rozana Bin Serang menegaskan kepala sekolah agar mengikuti apa yang menjadi kebijakan bupati untuk meniadakan acara wisuda, perpisahan sekolah maupun study tour keluar daerah.

"Kebijakan ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah maupun pemilik yayasan. Jangan melakukan kegiatan yang hanya membebani murid dan orang tua,” pungkasnya. (jai/har)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X