• Senin, 22 Desember 2025

Anggap Kinerja Polisi di Kaltara Buruk, Aliansi Mahasiswa Desak Kapolda Kaltara Mundur

Photo Author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 11:51 WIB
AKSI : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Serentak Kaltara melakukan aksi di Kota Tarakan.
AKSI : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Serentak Kaltara melakukan aksi di Kota Tarakan.

 

TARAKAN – Desakan agar Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Harisudiwanto, dicopot dari jabatannya terus menguat. Aksi unjuk rasa digelar secara serentak di beberapa daerah di Kaltara, Kamis (17/7), oleh Aliansi Aksi Serentak Kalimantan Utara. Di Tarakan, aksi berlangsung di Simpang Empat GTM dan berlanjut di depan Mapolres Tarakan.

Koordinator Lapangan Aksi, Dicky Nur Alam mengatakan, aksi ini bukan hanya dilakukan di Kota Tarakan, tetapi juga berlangsung di Nunukan dan Tanjung Selor. Aksi dilakukan sebagai bentuk kegelisahan masyarakat atas berbagai pelanggaran di tubuh Polda Kaltara.

“Tuntutan kami jelas yaitu mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kaltara. Banyak kebobrokan yang terjadi selama kepemimpinannya. Ini bukan aksi spontan, tapi hasil dari keresahan yang panjang,” ujar Dicky.

Dalam aksinya, aliansi menyuarakan lima tuntutan utama, yakni mendesak pencopotan Irjen Pol Harisudiwanto sebagai Kapolda Kaltara, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di kepolisian daerah, menuntut pembentukan tim independen untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran, menuntut penuntasan tuntas jaringan narkotika di institusi kepolisian dan mendorong partisipasi aktif media dan masyarakat sipil dalam pengawasan kinerja kepolisian.

Menurut Dicky, petisi berisi lima tuntutan itu telah diserahkan kepada Kapolres Tarakan serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan. Ia berharap, Kapolres sebagai representasi Polda di daerah dapat meneruskan tuntutan tersebut ke pimpinan di Polda dan Mabes Polri. Selain itu, DPRD juga diminta meneruskan ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.

Dicky membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi sepanjang tahun 2024 hingga 2025, yang menjadi dasar tuntutan aliansi. Di antaranya sekitar 140 personel Polda Kaltara dilaporkan melanggar disiplin dan kode etik.

Kemudian didapati empat anggota Polres Nunukan pada Juli 2025 ditangkap Mabes Polri karena dugaan keterlibatan dalam penyelundupan narkoba. Pada Juni 2025, dua anggota Polda Kaltara tertangkap setelah diduga ingin mencuri barang bukti sabu seberat 12 kg dari kantor Polda dan pada Mei 2025 dua polisi di Kabupaten Tana Tidung diduga terlibat jaringan narkotika.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya, kalau aparat penegak hukum sendiri justru melanggar hukum? Kami tidak ingin ini terjadi di Polres Tarakan, makanya kami minta seluruh personel dites urine,” tegas Dicky.

DEMO RICUH DI MAPOLDA KALTARA 

Sementara itu sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Kaltara menggelar aksi unjuk rasa serentak di depan Mako Polda Kaltara, Kamis (17/7). Aksi yang awalnya berlangsung damai itu sempat diwarnai kericuhan dan insiden yang menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka bakar.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Ageng Ardy Al Amin mengatakan, demonstrasi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus narkotika yang menyeret oknum polisi.

“Aksi serentak ini kami lakukan karena maraknya kasus narkoba yang justru melibatkan aparat penegak hukum. Ini mencederai kepercayaan publik,” kata Ageng kepada Radar Kaltara, Kamis (17/7). Dalam aksinya, massa membawa empat tuntutan utama, ditambah satu tuntutan tambahan karena Kapolda Kaltara tidak hadir menemui mereka secara langsung. “Tuntutan sudah kami sampaikan. Ada empat poin dan satu tambahan karena Bapak Kapolda tidak hadir di tengah massa,” ungkapnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

X