TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memberikan dorongan terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum kepada radartarakan.jawapos.com saat ditemui di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
“Kita selalu berupaya. Sama seperti yang disampaikan Ketua DPRD (Dewan perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara Pak Achmad Djufrie, kita terus mendorong Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk melengkapi syarat untuk membentuk suatu kota,” ujar Gubernur Zainal.
Karena, untuk membentuk suatu kota itu minimal harus terdiri dari 4 kecamatan. Sepentara Tanjung Selor hingga saat ini masih satu kecamatan. Artinya, syarat administrasi dari sisi kewilayahan, Tanjung Selor ini masih krang tiga kecamatan lagi.
“Ini jadi tanggung jawab dari kabupaten untuk melaksanakannya. Kalau dibutuhkan bantuan, kita siap bantu asal tidak melanggar aturan. Kita mau ini bisa cepat,” tuturnya.
Gubernur Zainal menyebutkan, untuk di Tanjung Selor ini yang mendahului dari TNI dan Polri. Ini karena pejabat di Polresta Bulungan sudah pangkat Kombes Pol, kemudian di Kodim 0903/Bulungan ini pejabatnya sudah berpangkat Kolonel.
“Posisi pejabat dengan pangkat ini ada di ibu kota provinsi. Jadi tinggal kotanya saja lagi, makanya kita selalu mendorong. Kita sama dengan Ketua DPRD yang juga Ketua Dewan Presidium DOB Tanjung Selor, kita mendorong ini,” tegasnya.
Terlebih dengan usia Kaltara yang sudah memasuki 13 tahun, seharusnya ibu kotanya sudah berstatus kota, bukan seperti sekarang yang posisinya masih dengan status kecamatan. “Makanya kita selalu berkomunikasi dengan Bupati Bulungan agar bisa cepat dibentuknya tiga kecamatan lagi untuk Tanjung Selor,” pungkasnya. (iwk/har)